Indonesia Berduka, Anggota UNIFIL Indonesia Gugur Dihancurkan Tank Israel

Indonesia Berduka, Anggota UNIFIL Indonesia Gugur Dihancurkan Tank Israel

Duka Mendalam atas Gugurnya Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya seorang prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Prajurit tersebut, Praka Rico Pramudia, meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat serangan di wilayah operasi UNIFIL.

Insiden yang merenggut nyawa prajurit Indonesia itu terjadi pada 29 Maret 2026 di dekat Kota Adchit Al Qusayr. Ledakan artileri dari tank Israel disebut menjadi penyebab luka serius yang dialami korban. Kejadian ini menimbulkan duka yang mendalam tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sempat Menjalani Upaya Medis

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa sejak awal insiden, langkah cepat langsung diambil untuk menyelamatkan nyawa korban. Koordinasi dilakukan secara erat dengan seluruh pihak terkait di lapangan.

Sejak insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal, kata Kemlu RI dalam pernyataannya, Jumat (24/4/2026).

Kemlu mengatakan, berbagai prosedur medis terbaik telah dijalankan untuk menangani luka yang diderita korban. Namun, kondisi luka yang sangat berat membuat upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa prajurit.

Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan, lanjut pernyataan Kemlu tersebut.

Serangan Melanggar Hukum Internasional Secara Serius

Selain menyampaikan duka, pemerintah Indonesia juga mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit tersebut. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius.

Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia, tegas Kemlu.

Lebih lanjut, tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, bunyi pernyataan tersebut.

Desak Investigasi Mendalam PBB

Kemlu RI mendesak agar insiden ini diusut secara menyeluruh. PBB diminta untuk melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap fakta di lapangan.

Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini, tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan bagi seluruh personel penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.

Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar, demikian pernyataan Kemlu RI.

Indonesia, kata Kemlu, juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat aspek keselamatan di lapangan, termasuk melalui evaluasi dan mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.