Indonesia Perkenalkan Regulasi Kripto di TOKEN2049, Tujuan Jadi Pusat Dagang Asia Tenggara

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Perkembangan Pasar Kripto di Indonesia yang Menarik Perhatian Dunia

Indonesia kini mulai menarik perhatian dunia kripto berkat model regulasi kolaboratif yang dinilai lebih transparan dan terpercaya. Momentum ini terlihat dari kehadiran PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam ajang TOKEN2049 Singapura, salah satu perhelatan kripto terbesar di Asia.

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menekankan bahwa keunggulan Indonesia terletak pada ekosistem kripto yang lengkap dan regulasi yang akomodatif. Dalam sistem ini, OJK berperan sebagai pengawas utama, sementara bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga pedagang aset digital saling terhubung untuk menciptakan perdagangan yang lebih aman dan terpercaya.

Menurut Subani, kehadiran Indonesia di TOKEN2049 bukan hanya sekadar unjuk diri, tetapi juga upaya menunjukkan kepada pelaku industri global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan kripto di kawasan.

“Kami ingin memperlihatkan bahwa Indonesia siap bersaing dan bahkan memimpin pasar kripto Asia Tenggara,” ujarnya di Singapura, Kamis (2/10).

Tren global kini bergerak dari pasar kripto yang cenderung bebas tanpa regulasi menuju ekosistem yang lebih teregulasi. Indonesia dianggap berada selangkah lebih maju dalam transisi ini.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada kuartal II 2025, pasar spot kripto domestik tumbuh sebesar 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi dan justru turun sebesar 27,7 persen pada periode yang sama.

Dampak regulasi yang kuat juga tercermin dari lonjakan jumlah investor. Catatan OJK menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, jumlah konsumen kripto di Indonesia sudah mencapai 16,5 juta orang, naik 27,1 persen dibanding posisi Januari 2025 yang baru 12,9 juta.

Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada pasar kripto yang legal dan diawasi oleh regulator. Namun, meskipun pencapaiannya sudah impresif, Subani menilai industri kripto nasional masih berada di fase awal pertumbuhan.

CFX, katanya, akan fokus pada pendalaman pasar dengan memperbanyak produk bernilai tambah dan memperluas pemanfaatan kripto. Tujuannya adalah agar kripto tidak hanya menjadi instrumen spekulatif, tetapi juga solusi nyata dalam keuangan digital.

Beberapa rencana inovasi yang tengah disiapkan antara lain stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan transaksi lintas negara, hingga pemanfaatan aset kripto sebagai jaminan pinjaman.

Menurut Subani, langkah ini bisa memperluas fungsi kripto, dari sekadar investasi menuju instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan regulasi yang supportif, peluang masuknya investor global ke Indonesia semakin terbuka. Kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049 diharapkan mampu menarik minat pelaku industri internasional, tidak hanya untuk bertransaksi, tetapi juga berkolaborasi dalam membangun ekosistem kripto Indonesia yang lebih inklusif dan berdaya saing di kawasan.