
Tantangan Industri Furnitur dan Kerajinan di Indonesia
Industri furnitur dan kerajinan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan sejak beberapa tahun terakhir. Pelaku usaha menyebutkan adanya tekanan yang berasal dari biaya produksi yang tinggi, regulasi yang rumit, serta kurangnya insentif fiskal yang mendukung industri padat karya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, menilai bahwa masalah yang dialami oleh industri ini sering disalahpahami sebagai masalah daya saing pelaku usaha. Padahal, ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul lebih mendasar, yaitu arah dan konsistensi kebijakan negara terhadap sektor ini.
“Fenomena ini sering dipersepsikan sebagai persoalan daya saing pelaku usaha. Padahal jika dicermati lebih dalam, persoalannya lebih mendasar, yakni arah dan konsistensi kebijakan negara,” ujar Abdul Sobur melalui keterangan pers.
Perbandingan dengan Negara Lain
Abdul Sobur membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan. Vietnam, misalnya, menjadikan industri furnitur sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekspor manufaktur. Negara tersebut memberikan pembiayaan yang kompetitif, kepastian regulasi, serta dukungan logistik dan perdagangan luar negeri yang terintegrasi. Akibatnya, ekspor furnitur Vietnam meningkat secara signifikan dan menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar.
Di sisi lain, Malaysia memilih pendekatan yang lebih defensif. Meski skala industri mereka lebih kecil, kebijakan fiskal dan industri diarahkan untuk tetap bertahan dan tidak kehilangan kapasitas produksi.
Sementara itu, Indonesia berada pada posisi yang berbeda. Industri furnitur di Tanah Air menghadapi biaya produksi yang relatif tinggi, regulasi yang berlapis, serta minimnya insentif fiskal yang mempertimbangkan karakter industri padat karya.
Dampak Kebijakan yang Tidak Konsisten
Dalam kondisi tersebut, pergeseran kapasitas produksi ke negara lain menjadi sulit dihindari. Dampak dari tekanan kebijakan tersebut mulai terlihat secara nyata. Penutupan pabrik, pengurangan tenaga kerja alias PHK, hingga stagnasi investasi telah terjadi.
Lebih dari sekadar penurunan kinerja sektor, kondisi ini mengindikasikan gejala deindustrialisasi pada industri manufaktur bernilai tambah. “Dampak dari tekanan kebijakan tersebut mulai terlihat secara nyata. Penutupan pabrik, pengurangan tenaga kerja, dan stagnasi investasi bukan lagi kasus terisolasi,” paparnya.
Sobur menambahkan, dampak jangka panjang dari kondisi ini seringkali luput dari perhatian. Ketika kapasitas produksi hilang dan tenaga kerja terampil tersingkir, upaya membangun kembali industri akan menjadi jauh lebih sulit dan mahal. Kehilangan tersebut tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga struktural.
Masalah Utama yang Menghambat
Menurutnya, persoalan utama industri furnitur Indonesia bukan terletak pada kualitas produk maupun kemampuan pelaku usahanya, melainkan pada belum adanya kebijakan fiskal dan industri yang secara konsisten mendukung sektor padat karya berorientasi ekspor.
Pelaku industri masih menghadapi akses pembiayaan yang mahal dan terbatas, beban fiskal yang tidak proporsional, prosedur ekspor dan kepabeanan yang belum efisien, serta ketidakpastian regulasi yang menahan investasi jangka panjang.
Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan kebutuhan nasional untuk memperluas lapangan kerja dan memperkuat basis manufaktur non-ekstraktif.
Solusi yang Diharapkan
HIMKI mendorong agar industri furnitur dan kerajinan dipandang sebagai bagian dari agenda reindustrialisasi nasional, bukan sekadar subsektor ekonomi kreatif. Untuk itu, diperlukan arah kebijakan fiskal yang lebih berpihak, termasuk penyediaan pembiayaan berbunga kompetitif, insentif pajak yang terukur, serta penyederhanaan beban fiskal yang menghambat produksi dan ekspor.
Selain itu, penyederhanaan regulasi juga dinilai mendesak, bukan untuk menurunkan standar keberlanjutan, melainkan untuk menghilangkan tumpang tindih dan ketidakpastian yang selama ini menambah biaya usaha.
Industri furnitur juga membutuhkan strategi industri dan perdagangan yang terintegrasi, termasuk perlindungan yang wajar dari praktik impor tidak adil, serta dukungan diplomasi ekonomi yang aktif.
Potensi yang Masih Ada
Indonesia, lanjut Sobur, sejatinya memiliki modal yang besar, mulai dari ketersediaan bahan baku, tenaga kerja terampil, hingga reputasi desain dan kerajinan yang telah diakui di pasar global. Namun, tanpa keberpihakan kebijakan yang jelas, pelemahan industri furnitur dikhawatirkan akan terus berlanjut dan berdampak pada hilangnya lapangan kerja serta devisa.
Sebaliknya, dengan kebijakan yang tepat dan konsisten, sektor furnitur dan kerajinan diyakini berpotensi kembali menjadi salah satu pilar industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.