Info PPPK Siluman Diduga Jadi Alat Bayar Fee, Alfian Chaniago Minta DPRD Bentuk Pansus

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 12x dilihat
Info PPPK Siluman Diduga Jadi Alat Bayar Fee, Alfian Chaniago Minta DPRD Bentuk Pansus
Info PPPK Siluman Diduga Jadi Alat Bayar Fee, Alfian Chaniago Minta DPRD Bentuk Pansus

Legislator Gerindra Palu Mendorong Pembentukan Pansus untuk Mengungkap Dugaan KKN dalam Pengangkatan PPPK

Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Palu, H. Alfian Chaniago, mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meneliti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan ini muncul setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa terdapat praktik ilegal yang disebut sebagai PPPK Siluman.

Informasi Mengenai Praktik Ilegal PPPK Siluman

Menurut informasi yang diterima oleh Alfian Chaniago, ada indikasi bahwa beberapa pegawai PPPK menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank untuk melunasi komitmen fee atau janji jaminan kelulusan. Angka yang disebutkan mencapai hingga Rp30 juta per orang. Hal ini memicu kecurigaan terhadap proses pengangkatan PPPK yang tidak transparan dan berpotensi melibatkan tindakan kotor.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Alfian Chaniago menekankan bahwa informasi tersebut berasal langsung dari dinas terkait. Ia menilai pentingnya membentuk Pansus agar kasus ini dapat diungkap secara jelas dan tidak menjadi spekulasi yang berkembang di masyarakat. "Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan bola liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK," ujarnya.

Tindakan yang Diambil oleh Legislator

Alfian Chaniago juga menyampaikan kekhawatiran tentang adanya PPPK Siluman yang diloloskan secara terstruktur meskipun tidak memenuhi syarat utama. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengejar segala bentuk KKN dan gratifikasi dalam proses pengangkatan PPPK.

Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Palu untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai kasus ini tuntas. "Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangan dari awal," tambahnya.

Penemuan oleh Honorer dan Aliansi

Sebelumnya, puluhan tenaga honorer Kota Palu mendatangi kantor DPRD Kota Palu untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait nasib mereka yang belum diangkat menjadi PPPK. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), perwakilan honorer, Aji, mengungkapkan bahwa ada dugaan adanya PPPK Siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Aji menyatakan bahwa ada peserta yang lolos seleksi PPPK meski tidak pernah melakukan pengabdian di instansi. Contohnya adalah Valinda yang dilaporkan lulus di Dinas Pendidikan, meskipun ia sebenarnya merupakan atlet zumba dan pelatih zumba di Wali Kota.

Temuan tersebut kini menjadi sorotan Komisi A DPRD Kota Palu. Ketua Komisi A, Irsan Satria, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta data resmi dari Aliansi honorer Kota Palu dan mengawal proses penyelidikan bersama Inspektorat serta BKPSDM Kota Palu.

Penyelidikan oleh Inspektorat Kota Palu

Inspektorat Kota Palu telah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya PPPK Siluman. Mohammad Rizal, Inspektur Inspektorat Palu, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan sejak awal Oktober 2025. Tim Inspektorat akan menelusuri seluruh data dan informasi yang disampaikan masyarakat serta DPRD.

Beberapa OPD yang menjadi fokus penyelidikan antara lain: 1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2. Dinas Pemadam Kebakaran 3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 4. Dinas Kesehatan

Hasil pemeriksaan sementara akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi penindakan jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.

Apa Itu PPPK Siluman?

PPPK Siluman merujuk pada orang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur tidak sah atau curang (KKN/Gratifikasi), sehingga mereka lolos meskipun tidak memenuhi kualifikasi atau syarat yang seharusnya.

Berikut adalah poin-poin yang mendefinisikan PPPK Siluman dalam kasus ini: - Penyimpangan Sistem: Mereka yang lolos bukan berdasarkan sistem meritokrasi atau masa pengabdian yang lama (honorer sejati). - Lolos Bayar: Mereka diduga lolos setelah membayar sejumlah uang (gratifikasi atau Komitmen Fee, yang diisukan mencapai Rp30 juta kepada oknum. - Menggeser Honorer Asli: Kehadiran mereka dicurigai menggeser posisi honorer yang sudah lama mengabdi dan seharusnya lebih berhak untuk diangkat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan