
Pemkab Batang Optimis Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 6.500 tenaga kerja lokal telah terserap di berbagai sektor industri yang beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP). Jumlah ini merupakan bagian dari total 28 ribu pekerja yang telah direkrut di dua kawasan tersebut.
Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan tren positif, meskipun potensi peningkatan tenaga kerja lokal masih sangat besar. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah lebih dari 6.500 warga lokal terserap di industri. Menurutnya, masa emas rekrutmen ini akan terjadi pada akhir 2027 ketika sekitar 40 pabrik beroperasi dan akan menyerap 70 ribu hingga 100.000 tenaga kerja.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Untuk mendukung hal itu, Pemkab Batang meluncurkan Program Daker (Dapat Kerja), yang bertujuan menyiapkan generasi muda agar siap bersaing di sektor formal. Masyarakat dapat mengikuti program tersebut melalui stan Program Dapat Kerja di berbagai kegiatan, atau mendaftar lewat kepala desa, camat, hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan tidak ada lagi pengangguran di daerah. Faiz menjelaskan bahwa anak muda harus memiliki pekerjaan yang layak dan bergaji pasti. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sambang Desa di Desa Candi, Kecamatan Bandar.
Tanggapan terhadap Keluhan Warga
Menanggapi keluhan warga terkait perekrutan tenaga kerja di kawasan industri yang dinilai lebih memprioritaskan perempuan, Faiz menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan untuk memberikan peluang kerja yang seimbang bagi laki-laki maupun perempuan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Batang telah menerbitkan peraturan daerah tentang investasi yang memberikan insentif pajak tanah hingga 50 persen kepada perusahaan yang mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Peraturan ini diharapkan mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
“Kami sedang negosiasi dengan industri agar kesempatan kerja tidak berat sebelah. Ini perlu waktu tetapi pemerintah hadir untuk memastikan keadilan,” tegas Faiz.
Harapan Kolaborasi untuk Pengurangan Angka Pengangguran
Faiz berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dapat mempercepat peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran di Batang secara signifikan dalam dua tahun ke depan.
Program Daker menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi tantangan pasar kerja. Selain itu, kebijakan insentif pajak juga diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk lebih memilih tenaga kerja lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan perusahaan, diharapkan Batang bisa menjadi contoh daerah yang sukses dalam menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.