
Perpanjangan Insentif PPN DTP Berdampak Positif pada Sektor Properti
Perluasan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan apartemen hingga akhir 2026 menjadi kabar baik bagi sektor properti. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit perumahan, terutama dari sisi permintaan masyarakat.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2025, insentif PPN DTP seharusnya berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, dengan perpanjangan hingga 2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dampak Terhadap Pertumbuhan KPR
Menurut data Bank Indonesia, penyaluran KPR mengalami stagnasi di Agustus 2025 dengan pertumbuhan sebesar 7,1% secara tahunan (yoy), mencapai Rp 824,1 triliun. Meski demikian, peningkatan ini diharapkan dapat meningkat seiring dengan diberlakukannya insentif baru.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyambut positif kebijakan ini. Ramon Armando, Corporate Secretary BTN, menjelaskan bahwa meskipun dampak langsung terhadap pertumbuhan kredit masih dalam proses perhitungan, kebijakan ini diyakini akan mendorong peningkatan permintaan kredit perumahan.
Pada semester I-2025, BTN mencatatkan penyaluran kredit perumahan sebesar Rp 317,77 triliun, naik 6,2% yoy. Sementara itu, kredit non-perumahan tumbuh 10,5% menjadi Rp 58,34 triliun. Di sektor perumahan, KPR subsidi naik 6,5% menjadi Rp 182,17 triliun, sedangkan KPR non-subsidi bertumbuh 8,8% menjadi Rp 110,72 triliun.
Program KPR Subsidi dan Non-Subsidi
BTN tetap berkomitmen dalam memberikan akses rumah layak dan terjangkau melalui program KPR Subsidi dengan skema FLPP. Dengan bunga KPR subsidi sebesar 5% dan kuota nasional yang ditingkatkan menjadi 350.000 unit, BTN mendapat alokasi sekitar 220.000 unit. Permintaan KPR subsidi terus meningkat, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Di segmen non-subsidi, BTN tetap fokus pada masyarakat menengah hingga atas. Perseroan mencatat pipeline KPR non-subsidi mencapai Rp30 triliun. Untuk menarik minat konsumen, BTN menawarkan bunga promo sebesar 2,65% fixed selama tiga tahun.
Strategi Pemasaran dan Mitra Pengembang
BTN juga memperkuat strategi pemasaran melalui keberadaan Sales Center yang kini berjumlah sembilan unit di berbagai daerah. Selain itu, perseroan bekerja sama dengan pengembang besar seperti Ciputra, Sinarmas Land, dan Agung Podomoro Group untuk memperluas penetrasi pasar.
Tanggapan dari Bank Lain
Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan mengakui bahwa insentif PPN DTP cukup berpengaruh pada pertumbuhan penyaluran KPR. Target penyaluran KPR FLPP di Bank Sumsel Babel hingga September 2025 mencapai Rp43 miliar, dengan realisasi pencairan FLPP sudah mencapai 78% dari target.
Pandangan Ahli
Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Centre (BFDC), menyatakan bahwa PPN DTP tidak terlalu signifikan dalam meningkatkan KPR selama 2024 dan 2025. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, daya beli masyarakat yang lemah, serta tingkat suku bunga KPR yang masih tinggi.
Amin menyarankan agar bank melakukan bundling dan variasi bunga berjenjang untuk periode tertentu, serta menekan biaya proses bisnis agar bisa menurunkan bunga KPR. Selain itu, subsidi untuk biaya-biaya tambahan seperti pajak, BPHTB, dan notaris juga diperlukan agar masyarakat lebih tertarik.
Kerja sama dengan developer yang bonafid juga penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam membeli rumah melalui program KPR.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!