Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Turun ke Lapangan, Selidiki Kematian Mahasiswa Unud

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 17x dilihat
Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Turun ke Lapangan, Selidiki Kematian Mahasiswa Unud

Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Tindak Lanjuti Kasus Kematian Mahasiswa Unud

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan investigasi terhadap kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kampanye tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menjelaskan bahwa Satgas PPKPT memiliki tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, penanganan, dan pengembangan budaya positif.

  • Pencegahan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.
  • Penanganan melalui mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban.
  • Pengembangan budaya positif dengan memperkuat hubungan yang sehat, setara, dan berintegritas antar warga kampus.

Menurut Menteri Brian, mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

Duka Cita atas Kematian Mahasiswa Unud

Kemdiktisaintek menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra. Selain itu, pihak kementerian juga mendorong terwujudnya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi.

Menteri Brian mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud dan meminta kampus untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” ujar Menteri Brian.

Refleksi bagi Seluruh Pihak di Lingkungan Pendidikan Tinggi

Peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk Kemdiktisaintek, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, dan sivitas akademika. Mereka diminta lebih mencermati kondisi sosial dan psikologis mahasiswa.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” kata Menteri Brian.

Portal SAHABAT dan Sistem LAPOR!

Kemdiktisaintek telah mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di sahabat.mkemdiktisaintek.go.id. Portal ini menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

Selain itu, sivitas akademika juga dapat melaporkan tindak kekerasan di kampus melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id. Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek.

Komitmen untuk Ekosistem Pendidikan Tinggi yang Aman

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemdiktisaintek berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa rasa takut.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan