Inspektorat Pandeglang Bentuk Tim Pemeriksa Kades Munjul Akibat Video Viral Mobil Bergoyang

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Inspektorat Pandeglang Bentuk Tim Pemeriksa Kades Munjul Akibat Video Viral Mobil Bergoyang
Inspektorat Pandeglang Bentuk Tim Pemeriksa Kades Munjul Akibat Video Viral Mobil Bergoyang

Tim Pemeriksa Dibentuk untuk Meneliti Video Viral yang Melibatkan Kepala Desa

Inspektorat Kabupaten Pandeglang telah membentuk tim pemeriksa terkait video viral yang menampilkan dugaan tindakan asusila oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Munjul. Video tersebut menjadi perhatian publik setelah menyebar di media sosial, termasuk melalui akun Instagram @pandeglangeksis.

Hasan Basri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti pendukung dan informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Munjul. Ia menyatakan bahwa tim pemeriksa sedang dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Tim sudah kami bentuk. Saat ini prosesnya dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi,” ujar Hasan. Ia juga menyebut bahwa instruksi dari Bupati Pandeglang memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti berita viral tersebut.

Pemeriksaan akan mencakup verifikasi pernyataan yang bersangkutan serta memastikan apakah kejadian tersebut benar-benar terjadi sebelum Kades Munjul dilantik. Meskipun ada klaim bahwa kejadian itu terjadi sebelum masa jabatannya, Hasan menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat publik.

“Walaupun kejadiannya sebelum dilantik, tetap ada konsekuensinya. Karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa,” tegasnya. Menurut Hasan, hal ini menyangkut etika dan kewajiban moral sebagai aparatur pemerintah.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung hasil validasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa. Jika terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Kalau nanti terbukti melanggar, tentu ada sanksinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Tapi kalau pelanggarannya berat, bisa saja diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Hasan juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Pandeglang agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi. “Etika itu tidak mengenal batas waktu. Apalagi sebagai pejabat publik, harus menjaga akhlak dan perilaku, baik sebelum maupun setelah menjabat,” pungkasnya.

Penjelasan Kades Munjul Mengenai Video Viral

Kades Munjul, Iip Suramiharja, membenarkan adanya video viral tersebut. Iip mengakui bahwa sosok dalam video yang beredar memang dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai kepala desa atau sebelum mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Ibu Bupati memerintahkan kepada kami di Inspektorat untuk menindaklanjuti berita yang viral tersebut,” tambahnya. Iip juga membantah jika video tersebut terjadi di tempat umum, melainkan di tempat pribadi. “Bukan di fasilitas umum, tapi di tempat pribadi. Itu mobil pribadi, bukan mobil pelat merah,” tegasnya.

Sebagai kepala desa, Iip menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga kode etik sejak dilantik kembali. “Semenjak saya dilantik, sampai detik ini saya menjaga kode etik. Artinya bukan saya tidak menjaga etika,” katanya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan