Inspektorat Sorong Ungkap Sumber Korupsi, Sektor Ini Paling Rentan

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Inspektorat Sorong Ungkap Sumber Korupsi, Sektor Ini Paling Rentan
Inspektorat Sorong Ungkap Sumber Korupsi, Sektor Ini Paling Rentan

Pengadaan Barang dan Jasa, Sektor Rentan Korupsi

Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi. Ia menjelaskan hal ini dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di ruang rapat Baperlitbang Kabupaten Sorong, pada Kamis (23/10/2025).

Menurut Ari, pengadaan barang dan jasa merupakan urat nadi pembangunan daerah. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Inspektorat, ditemukan celah dan modus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Beberapa modus penyimpangan yang sering terjadi antara lain penggelembungan harga barang dan jasa yang jauh di atas nilai pasar, serta praktik suap dan gratifikasi dari penyedia kepada panitia pengadaan agar proyek tersebut dimenangkan. Selain itu, ada proyek yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kualitas yang tercantum dalam kontrak kerja, bahkan tanpa mekanisme pendukung yang lengkap.

“Celah-celah seperti inilah yang menjadi pintu masuk praktik korupsi,” ujar Ari.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 menempatkan Pemkab Sorong masih dalam kategori rentan korupsi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi setiap perangkat daerah. Budaya integritas perlu diperkuat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal monitoring, controlling, dan tata kelola.

“Ancaman korupsi tetap mengintai. Pengendalian masih lemah dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi belum diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.

Ari menilai bahwa upaya pencegahan korupsi sejauh ini belum memberikan hasil signifikan. Oleh karena itu, sosialisasi anti korupsi menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran pengelola barang dan jasa agar lebih waspada dan taat aturan.

“Pembangunan berkualitas bukan diukur dari megahnya bangunan atau besarnya anggaran, tetapi dari nilai kejujuran di balik setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujarnya.

Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan bermutu. Ari mengajak pengelola barang dan jasa bekerja jujur, profesional, dan bebas dari kepentingan pribadi.

“Mari jadikan pengadaan barang dan jasa sebagai sarana membangun kepercayaan publik,” katanya.

Tantangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Beberapa tantangan utama dalam pengadaan barang dan jasa meliputi:

  • Kurangnya transparansi: Proses pengadaan sering kali tidak dilakukan secara terbuka, sehingga memicu adanya manipulasi.
  • Kurangnya pengawasan: Pengendalian terhadap pelaksanaan proyek sering kali kurang maksimal, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan.
  • Kurangnya pemahaman tentang aturan: Banyak pengelola barang dan jasa yang tidak memahami secara mendalam aturan dan regulasi yang berlaku.

Langkah-Langkah Pencegahan Korupsi

Untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, beberapa langkah penting dapat dilakukan:

  • Meningkatkan kesadaran akan integritas: Dengan sosialisasi dan pelatihan, pengelola barang dan jasa dapat lebih memahami pentingnya menjunjung nilai kejujuran dan profesionalisme.
  • Memperkuat sistem pengawasan: Membentuk tim pengawas yang independen dan memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek.
  • Menerapkan prinsip transparansi: Setiap tahapan pengadaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pengadaan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu memastikan bahwa proses pengadaan berjalan secara adil dan tidak ada praktik korupsi.


Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola barang dan jasa, serta masyarakat, diharapkan pengadaan barang dan jasa dapat menjadi sarana nyata dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat nilai-nilai integritas.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan