
Dana Pemerintah yang Mengendap di Perbankan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan investigasi terhadap dana pemerintah yang mengendap di perbankan dengan total nilai sebesar Rp 653,4 triliun pada Agustus 2025. Dana tersebut terdiri atas dana pemerintah pusat sebesar Rp 399 triliun dan dana pemerintah daerah sebesar Rp 254,4 triliun. Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin uang negara menganggur di bank.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Pada dasarnya, kami akan melakukan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan," kata Purbaya dalam kegiatan '1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth' di Jakarta, Kamis (16/10).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa total dana mengendap pemerintah pusat dan daerah terdistribusi dalam tiga pos simpanan, yaitu giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan sebesar Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka sebesar Rp 285,6 triliun.
Purbaya mempertanyakan besarnya anggaran di simpanan berjangka, yang nilainya meningkat signifikan dibanding catatan terakhir sebesar Rp 204,2 triliun per Desember 2025, atau naik sebesar Rp 81,4 triliun dalam delapan bulan.
Masalahnya, menurut Purbaya, banyaknya kas di pemerintah pusat maupun daerah tidak diimbangi dengan optimalisasi belanja. Ia ingin mengatasi persoalan ini sebelum menerapkan kebijakan-kebijakan lain.
Simpanan Pemda di Bank
Secara khusus, Purbaya juga menyoroti simpanan pemda di bank yang mencapai Rp 254,3 triliun. Sebarannya adalah Rp 188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.
Sementara itu, pemda sempat menyampaikan keluhan ke Kemenkeu karena menilai alokasi anggaran yang diberikan terbilang rendah. "Harusnya kalau saya potong pun nggak apa-apa. Tapi mereka protes, uangnya kurang. Saya nggak tahu ditaruh di mana uang itu, dalam bentuk apa, simpanan siapa. Tapi nanti akan saya periksa," ujar Purbaya.
Tujuan Investigasi
Purbaya menggarisbawahi bahwa ia tidak berniat memotong anggaran pemda. Intensi Menkeu adalah meminta pemda memastikan anggaran yang diterima dibelanjakan tepat waktu agar perekonomian daerah yang dikelola bisa tumbuh.
"Jadi, saya bilang ke mereka bahwa mereka boleh minta uang tambahan. Saya kasih kalau penyerapan anggarannya bagus dan nggak ada lagi penyelewengan. Pertengahan tahun depan saya akan tambah uangnya, kira-kira gitu. Jadi, kami tidak menutup mata terhadap keadaan di sistem perekonomian," tuturnya.
Investigasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pemerintah digunakan secara efektif dan tidak menganggur di perbankan. Dengan demikian, perekonomian nasional dapat berkembang secara lebih baik dan merata.