Iran menolak gencatan senjata, konflik harus berakhir selamanya

Iran menolak gencatan senjata, konflik harus berakhir selamanya


aiotrade.CO.ID, ANTALYA — Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, menyatakan bahwa Teheran menolak gencatan senjata sementara dan berkomitmen untuk mengakhiri konflik di seluruh kawasan Timur Tengah. Dalam wawancara yang diadakan pada acara Forum Diplomasi Antalya, Jumat (17/4/2026), Khatibzadeh menekankan bahwa setiap gencatan senjata harus mencakup semua wilayah yang terlibat dalam konflik, mulai dari Lebanon hingga Laut Merah.

“Kami tidak menerima gencatan senjata sementara,” ujarnya dengan tegas. Ia juga menegaskan bahwa lingkaran konflik harus berakhir secara permanen. Untuk mencapai tujuan ini, ia menyebut mediasi yang dilakukan oleh Pakistan sebagai langkah penting.

Mengenai Selat Hormuz, Khatibzadeh menjelaskan bahwa jalur maritim tersebut selama ini tetap terbuka dan dapat diakses, meskipun berada dalam wilayah Iran. Namun, ia menuduh Amerika Serikat dan Israel memicu ketidakstabilan di kawasan, yang berdampak negatif pada perdagangan global dan perekonomian dunia.

Dia menambahkan bahwa Iran tetap berkomitmen untuk menjaga Selat Hormuz tetap terbuka, tetapi menunjukkan bahwa pengaturan baru bisa diberlakukan jika ada pertimbangan keamanan atau masalah lingkungan. Menurutnya, penyelesaian permanen atas konflik akan memastikan bahwa Selat Hormuz tetap menjadi jalur yang aman bagi perdagangan global.

Beberapa hari sebelumnya, Kepala Angkatan Darat Pakistan, Jenderal Asim Munir, telah tiba di Teheran sejak Rabu (15/4/2026). Dia melakukan pertemuan dengan para pejabat Iran, termasuk Presiden Masoud Pezeshkian, Ketua Parlemen Mohammad Bagher Qalibaf, dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Selain itu, Munir juga mengadakan pembicaraan dengan pejabat militer senior Iran sebagai bagian dari upaya mediasi yang bertujuan mengakhiri konflik di kawasan.

Pada 8 April, Pakistan menjadi tuan rumah negosiasi antara Iran dan AS, yang berujung pada kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu. Kesepakatan ini diambil setelah serangan militer yang diluncurkan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu.