Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pemerintah Israel mengambil keputusan untuk menunda rancangan undang-undang (RUU) yang berisi rencana menganeksasi wilayah Tepi Barat. RUU ini sebelumnya telah lulus dalam pemungutan suara awal di Knesset, parlemen Israel, satu hari sebelumnya.
Ofir Katz, ketua koalisi pemerintah Israel, dalam sebuah pernyataan menyampaikan bahwa RUU tentang aneksasi penuh Tepi Barat serta aneksasi permukiman besar Maale Adumim di dekat Yerusalem tidak akan dilanjutkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional dan negara-negara tetangga.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Parlemen Israel pada Rabu, 22 Oktober 2025, memberikan dukungan terhadap dua RUU tersebut. RUU ini bertujuan untuk menerapkan hukum dan administrasi Israel di semua permukiman yang berada di Maale Adumim serta Tepi Barat. Pemungutan suara dilakukan saat Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance sedang berkunjung ke Israel.
Dalam wawancara dengan awak media di Bandar Udara Internasional Ben Gurion di luar Tel Aviv sebelum keberangkatannya pada Kamis lalu, Vance menyebut voting tersebut sebagai "aksi politik" yang tidak memiliki makna praktis. Ia menambahkan:
"Jika memang aksi politik, itu adalah aksi politik yang sangat bodoh dan secara pribadi saya merasa tersinggung karenanya."
Kantor pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa voting parlemen ihwal aneksasi "merupakan provokasi politik yang disengaja oleh oposisi untuk menimbulkan perselisihan selama kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Israel." Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Partai Likud, yang dipimpin oleh Netanyahu, "tidak memberikan suara untuk dua RUU ini.... Tanpa dukungan Likud, RUU ini kemungkinan besar tidak akan berlaku."
Trump Ancam Israel
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Israel akan kehilangan seluruh dukungan Amerika Serikat jika mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina, dan menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza. Trump mengatakan pada Kamis lalu bahwa pencaplokan itu tidak akan terjadi karena ia sudah berjanji kepada negara-negara Arab dan AS telah memperoleh dukungan besar dari mereka.
"Israel akan kehilangan seluruh dukungannya dari Amerika Serikat jika itu terjadi," katanya kepada harian Time ketika ditanya apa konsekuensinya jika Israel menganeksasi Tepi Barat.
Seorang pejabat senior Amerika Serikat juga mengeluarkan peringatan keras kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, jika ia membiarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas runtuh, ia akan menghadapi konsekuensi berat dari Presiden AS Donald Trump.
Berbicara dalam bahasa Ibrani di Channel 12, koresponden Axios Barak Ravid mengatakan pejabat AS tersebut memperingatkannya bahwa Netanyahu "berjalan di atas tali yang sangat tipis dengan Presiden Trump. Jika terus seperti ini, ia akan mengacaukan kesepakatan, dan jika ia mengacaukan kesepakatan, Donald Trump akan mengacaukannya."