
Kasus Penjualan Bayi di Palembang: Suami Menipu Istri untuk Mendapatkan Uang
Seorang pria di Palembang, Yudi Surya Pratama alias YSP (24), ditangkap oleh pihak berwajib setelah diam-diam menjual bayinya yang baru lahir. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya, yang bahkan diberitahu bahwa ada orang yang akan mengadopsi bayi mereka.
Pasangan suami istri ini berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka memilih datang ke Palembang untuk melahirkan bayi mereka karena situasi ekonomi yang sangat sulit. Namun, kondisi tersebut membuat Yudi tergoda untuk melakukan tindakan tidak etis.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Proses Penjualan Bayi
Setelah bayi lahir di salah satu rumah sakit di Palembang, Yudi langsung menjualnya kepada seseorang dengan harga Rp25 juta. Ia hanya memberi tahu istrinya bahwa ada orang yang ingin mengadopsi bayi mereka. Hal ini dilakukan agar istrinya tidak curiga.
Sementara itu, pihak kepolisian menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yudi, Riska Dwi Yanti (RDY) yang bertugas mencari orang yang ingin menjual bayi, serta Rini Apriyani dan Fernando yang menjadi perantara antara pelaku dan calon pembeli.
Alasan Ekonomi
Menurut pengakuan Yudi, ia menjual bayinya karena tekanan ekonomi. Ia bekerja di sebuah perusahaan kebun tebu, tetapi pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia berpikir bahwa menjual bayi bisa menjadi solusi sementara untuk membantu keuangan keluarganya.
Ia juga mengatakan bahwa orangtuanya dan mertuanya tidak mengetahui tentang penjualan bayi tersebut. Bahkan, ia hanya memberi tahu istrinya bahwa ada orang yang ingin mengadopsi bayi mereka dan membantu biaya persalinan.
Peran Riska Dwi Yanti
Riska Dwi Yanti, atau RDY, adalah orang yang memainkan peran penting dalam kasus ini. Ia menggunakan akun TikTok untuk mencari orang-orang yang ingin menjual bayi. Ia mengaku bahwa ia berkomunikasi dengan Yudi melalui media sosial tersebut.
"Ada postingan di TikTok, lalu Yudi berkomentar banyak sekali. Saya merasa dia membutuhkan bantuan, jadi saya menghubunginya," kata RDY. Ia kemudian menghubungi temannya, Rini, untuk membantu proses penjualan bayi tersebut.
RDY mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp2 juta dari total transaksi sebesar Rp25 juta. Uang tersebut sudah dipotong dengan biaya transportasi dari Bekasi ke Lampung, lalu dari Lampung ke Palembang.
Peran Rini dan Fernando
Rini Apriyani dan Fernando juga terlibat dalam kasus ini. Mereka bertugas sebagai perantara antara RDY dan calon pembeli bayi. Rini mengatakan bahwa mereka diminta untuk mencari orang yang ingin mengadopsi bayi karena pasangan tersebut belum memiliki anak selama 10 tahun.
"Kami diberitahu oleh RDY bahwa ada orang yang ingin menjual bayi. Kami langsung berkomunikasi dengan mereka," ujar Rini. Ia dan suaminya menerima uang sebesar Rp8 juta dari transaksi tersebut, namun uang tersebut belum sempat digunakan karena polisi langsung mengamankan mereka.
Penyelesaian Kasus
Menurut Kombes Pol Johannes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, kasus ini terungkap setelah RDY berkomunikasi dengan Yudi melalui TikTok. RDY menawarkan bantuan finansial untuk biaya persalinan dan membantu membiayai kehidupan bayi mereka.
Setelah dibantu biaya persalinan, RDY rencananya akan menjual bayi tersebut ke pengadopsi seharga Rp25 juta. Uang tersebut akan dibagi antara Yudi, RDY, Rini, dan Fernando.
Tindakan Hukum
Pihak kepolisian telah menetapkan SU, istri dari Yudi, sebagai saksi dalam kasus ini karena tidak mengetahui bahwa bayinya dijual. Sementara itu, keempat tersangka kini sedang dalam proses hukum.