
Penilaian Kinerja ESG di Sektor Perbankan
Indeks Investasi Hijau III 2025 yang dikeluarkan oleh Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) menunjukkan adanya peningkatan dalam kinerja environmental, social and governance (ESG) dari 13 bank nasional dan asing. Namun, pengamatan langsung di lapangan justru menunjukkan indikasi praktik greenwashing, yaitu tindakan yang mencoba memperlihatkan kepedulian lingkungan secara tidak sebenarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain mengevaluasi kinerja ESG melalui laporan berkelanjutan dan laporan tahunan perbankan, IWGFF juga melakukan observasi langsung terhadap proyek-proyek investasi perbankan di beberapa wilayah seperti Jambi, Gorontalo, dan Kalimantan Timur. Menurut Marius Gunawan, peneliti IWGFF, masih ada perusahaan-perusahaan yang didukung oleh perbankan, namun justru dikategorikan merusak lingkungan.
Meskipun demikian, Marius mengakui bahwa pengamatan ini masih terbatas karena belum tersedia data lengkap mengenai bank mana saja yang mendanai aktivitas ekstraktif serta jumlahnya. Kerusakan lingkungan yang dimaksud terutama berkaitan dengan deforestasi akibat aktivitas ekstraktif seperti pertambangan.
Menurut Marius, salah satu faktor munculnya greenwashing adalah fokus utama perbankan pada kebutuhan investasi. Laporan tahunan atau sustainability report yang dikeluarkan oleh bank umumnya bertujuan untuk memberikan informasi kepada investor. Di sisi lain, banyak pelaksanaan ESG yang tidak disertai verifikasi independen, sehingga rentan menyebabkan greenwashing.
Upaya Menciptakan Ekonomi Hijau
Untuk menciptakan ekonomi hijau, IWGFF menilai pentingnya transparansi kredit sektor berisiko tinggi, termasuk laporan berkala yang bisa diakses publik untuk mengawasi penyaluran pembiayaan hijau. Beberapa upaya lain yang ditawarkan antara lain:
- Menghentikan pembiayaan baru untuk aktivitas tidak berkelanjutan.
- Memasukkan risiko lingkungan sebagai komponen penting dalam sistem anti money laundering (AML).
- Mempercepat penerapan Taksonomi Hijau Indonesia.
Selain itu, IWGFF juga menekankan pentingnya penerapan free prior and informed consent (FPIC), atau persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi, terutama dalam konteks masyarakat adat.
Peningkatan Kinerja Laporan ESG
Secara tertulis, kinerja ESG di sektor perbankan menunjukkan peningkatan. Bank nasional bahkan melampaui kinerja bank asing jika dibandingkan dengan Indeks Investasi Hijau pada 2018 lalu.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan lima prinsip utama, yaitu:
- Pengelolaan risiko.
- Pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan.
- Tata kelola lingkungan sosial dan pelaporan.
- Peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif.
- Rencana aksi keuangan berkelanjutan.
IWGFF menggunakan 41 sub-indikator untuk menilai kualitas dan implementasi ESG. Selain itu, diskusi dengan organisasi masyarakat sipil, regulator, serta akademisi juga dilakukan sebagai sumber data.
Dari 13 bank yang dinilai, sembilan di antaranya tergolong sangat bagus, yaitu PT Bank Panin Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan SMBC. Selanjutnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kemudian, PT Bank OCBC Tbk, Bank DBS Indonesia, dan Permata Bank tergolong bagus, disusul Citibank di posisi terbawah.
Peningkatan laporan ESG perbankan antara lain didorong oleh peran regulasi di sektor perbankan. "Setelah ada regulasi (Taksonomi Keuangan Hijau) dan Otoritas Jasa Keuangan membangun sistem, bank nasional mendapat nilai lebih baik," kata Marius.