Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Hanya 2 Titik Ini

admin.aiotrade 26 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Hanya 2 Titik Ini


JAKARTA, aiotrade.app
Layanan SIM Keliling kembali hadir di DKI Jakarta untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini menjadi pilihan yang sangat praktis karena tidak perlu datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar layanan SIM Keliling pada hari Minggu (26/10/2025) di dua lokasi berbeda. Program ini rutin diselenggarakan agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut informasi yang diberikan melalui akun X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Berikut adalah dua titik lokasi yang tersedia:

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi dan asli SIM lama yang belum habis masa berlakunya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM juga ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besaran biaya tersebut adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Selain biaya tersebut, biasanya terdapat tambahan biaya administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara di setiap lokasi. Masyarakat disarankan untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin menghindari antrian panjang atau kesulitan dalam mengakses kantor Satpas. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan hemat waktu.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling secara berkala karena program ini rutin diadakan di berbagai wilayah DKI Jakarta. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba harus memperpanjang SIM mereka.

Kehadiran layanan SIM Keliling juga mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan inovasi seperti ini, diharapkan semakin banyak warga yang tertarik untuk menggunakan layanan yang lebih praktis dan mudah diakses.

Jadi, bagi Anda yang memiliki SIM yang akan segera habis masa berlakunya, jangan ragu untuk mengunjungi layanan SIM Keliling yang tersedia di lokasi terdekat. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan biaya sudah dipersiapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan