
Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia Menjelang Nataru 2025/2026
Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian jadwal operasionalnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Penyesuaian ini dilakukan mengacu pada pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penyesuaian operasional BI mencakup beberapa layanan penting, antara lain:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Berikut adalah detail jadwal operasional BI selama libur Nataru 2025/2026:
Layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
- Pada tanggal 19 hingga 30 Desember 2025, jam operasional layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang hingga pukul 17.30.
- Pada tanggal 31 Desember 2025, jam operasional layanan tersebut diperpanjang hingga pukul 22.30.
Layanan SKNBI
- Untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler, jam operasional diperpanjang hingga pukul 17.30 pada 19 hingga 30 Desember 2025.
- Pada 31 Desember 2025, jam operasional diperpanjang hingga pukul 22.30.
- Setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler serta setelmen pengembalian prefund kredit diperpanjang selama 1 jam pada 19 hingga 30 Desember 2025, dan selama 6 jam pada 31 Desember 2025.
BI-FAST
- Kegiatan operasional BI-FAST beroperasi normal 24 jam sesuai jadwal yang berlaku.
Layanan Kas
- Transaksi terkait layanan kas, seperti penyetoran atau penarikan untuk perbankan, berakhir pada 24 Desember 2025.
- Penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh, serta uang dicabut dan ditarik dari peredaran berakhir pada 11 Desember 2025.
- Penjualan uang rupiah khusus (URK) berakhir pada 8 Desember 2025.
- Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan berakhir pada 12 Desember 2025.
- Layanan kas keliling berakhir pada 23 Desember 2025.
- Pada tanggal 25 hingga 31 Desember 2025, seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
- Layanan kas akan beroperasi kembali pada 2 Januari 2025.
Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Transaksi operasi moneter Rupiah dan valas tidak ada perubahan atau tetap seperti saat ini.
Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
- Publikasi JIBOR dan IndONIA, serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak terdapat perubahan jadwal dan akan dipublikasikan setiap hari.
- Publikasi JIBOR terakhir pada 31 Desember 2025.
Peran Institusi Sektor Keuangan
- "Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).