
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor samsat utama.
Untuk melakukan pembayaran PKB, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut daftar dokumen yang diperlukan:
- Kartu Identitas asli pemilik kendaraan yang sah.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Sumbangan Wajib Dana Kesejahteraan Lalu Lintas Jalan) tahun terakhir. Dokumen ini harus telah divalidasi oleh SKPD.
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Tidak termasuk dalam layanan ini adalah proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Banyumas
Berikut jadwal layanan Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Rabu 24 September 2025:
- Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Banyumas, buka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kebasen, buka mulai pukul 11.30 hingga 13.30 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, Samsat Induk Banyumas juga memberikan pelayanan setiap hari kerja. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Jumat: buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
- Sabtu: buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Di luar kantor induk, terdapat juga Samsat Paten di Sokaraja. Lokasinya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Jadwal operasional Samsat Paten Sokaraja adalah:
- Senin-Jumat: pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Sabtu: pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan Samsat di Rita Supermall Purwokerto
Bagi masyarakat yang sedang berada di Rita Supermall Purwokerto, kini bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu pergi ke kantor samsat. Terdapat Gerai Pelayanan Terpadu Samsat di lokasi tersebut yang siap melayani masyarakat.
Gerai ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada hari libur besar nasional. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus pajak kendaraan sambil berbelanja atau sekadar berkunjung ke mall.
Tips untuk Masyarakat
Agar tidak mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran pajak, disarankan untuk memperhatikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan valid sebelum datang ke lokasi layanan Samsat. Selain itu, penting untuk memperhatikan jadwal operasional agar tidak sampai kehilangan waktu.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Gerai Pelayanan Terpadu, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus pajak kendaraan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!