
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor samsat induk.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
- Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Kebumen
Berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kebumen pada hari ini, Selasa 21 Oktober 2025:
- Kantor Kecamatan Kutowinangun
- Kantor Kecamatan Adimulyo
Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, Samsat Induk Kebumen juga memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut jam operasionalnya:
- Senin hingga Kamis: buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
- Jumat: buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB
- Sabtu: buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB
- Minggu: pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Induk yang terbuka setiap hari, masyarakat Kebumen dapat lebih mudah dalam mengurus pajak kendaraan mereka. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pajak kendaraan bermotor.