
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat utama untuk melakukan berbagai proses administrasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Jika Anda ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen penting, antara adalah:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
- Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Penting untuk diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut jadwal layanan Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Jumat 24 Oktober 2025:
- Halaman Kantor Kecamatan Pengadegan
- Kantor Kecamatan Kaligondang
- Sub Terminal Jompo Kecamatan Kalimanah
Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pada hari Sabtu, layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Di halaman Kecamatan Bukateja terdapat Samsat Paten yang memberikan pelayanan setiap hari kerja. Jadwal pelayanan di Samsat Paten adalah sebagai berikut:
- Pada Senin hingga Kamis, pelayanan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
- Pada Jumat dan Sabtu, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Selain itu, di Samsat Induk juga terdapat layanan yang tersedia pada malam Minggu dan hari Minggu. Berikut jadwalnya:
- Malam Minggu: pelayanan buka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
- Minggu pagi: pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Pastikan Anda mengetahui jadwal pelayanan agar tidak terlewat.