
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir sebagai bentuk pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini, warga tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut:
- Kartu Identitas asli pemohon pemilik yang sah
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jadwal Samsat Keliling Hari Ini
Berikut jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Purbalingga pada hari ini, Sabtu 8 November 2025:
- Depan SMK N 1 Bojongsari
- Kantor Balai Desa Kutasari Kecamatan Kutasari
- Taman Lalu Lintas Sentul Garden Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara
Pelayanan Samsat Keliling buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, pelayanan berlangsung lebih lama, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain itu, di halaman Kecamatan Bukateja juga tersedia Samsat Paten. Layanan Samsat Paten ini beroperasi setiap hari kerja dengan jam operasional sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB
- Jumat dan Sabtu: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Pelayanan di Samsat Induk
Sementara itu, di Samsat Induk juga menyediakan layanan yang bisa diakses oleh masyarakat. Layanan ini aktif pada malam Minggu dan hari Minggu. Berikut jadwal pelayanannya:
- Malam Minggu: pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB
- Minggu pagi: pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten, masyarakat di Kabupaten Purbalingga dapat lebih mudah mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan atau tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota.