
Informasi Lengkap tentang Layanan Samsat Keliling di Tangerang
Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Namun, sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling terdekat, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya harus tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berikut adalah persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan Samsat Keliling:
- E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
- BPKB asli dan foto kopi (khusus untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap jadwal memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak harus datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera.
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Senin 10 November 2025:
- Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
- Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 -19.00 WIB
- Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -14.00 WIB
Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah untuk membayar pajak motor melalui gerai Samsat Keliling:
- Datang ke Lokasi Samsat Keliling Tangerang
- Serahkan Dokumen Persyaratan Bayar Pajak Motor Tahunan kepada Petugas
- Selanjutnya Petugas akan Memverifikasi Data Anda
- Tunggu hingga Petugas Memanggil Nama Anda
- Saat Dipanggil, Petugas akan Menyebutkan Nominal Pajak yang Harus Dibayar
- Bayar Pajak Motor Anda Sesuai dengan Nominal yang Telah Ditentukan
- Jika Terjadi Keterlambatan Pembayaran Pajak Motor, Harus Membayar Dendanya Terlebih Dahulu
- Simpan Bukti Pembayaran untuk Ditunjukkan saat Mengambil STNK
- Mengambil STNK yang Sudah Dibubuhi Cap sebagai Bukti Pengesahan Pajak Tahunan
Dengan informasi di atas, masyarakat Tangerang dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Pastikan untuk selalu memperhatikan jadwal dan persyaratan yang berlaku agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.