
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 21 Oktober 2025
Layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang merupakan bagian dari kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Namun, sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, wajib pajak harus memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
BPKB asli dan foto kopi (khusus Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar proses pembayaran pajak dapat berjalan lancar.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa lokasi dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah daftar lokasi dan waktu pelayanan pada Selasa, 21 Oktober 2025:
1. Samsat Keliling Kota Tangerang
* Lokasi: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
* Waktu: 09.00 - 13.00 WIB
- Samsat Keliling Ciledug
- Lokasi: Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Moderen Bintaro Jaya
-
Waktu: 09.00 - 13.00 WIB
-
Samsat Keliling Serpong
- Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
-
Waktu:
- Halaman parkir Samsat Serpong: 08.00 - 15.00 WIB
- ITC BSD Serpong: 16.00 - 19.00 WIB
-
Samsat Keliling Ciputat
- Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat
-
Waktu: 09.00 - 12.00 WIB
-
Samsat Keliling Kelapa Dua
- Lokasi: Halaman GTOWN HOUSE
- Waktu: 08.00 - 14.00 WIB
Wajib pajak diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal agar tidak mengalami penundaan atau kehabisan waktu pelayanan.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Jika semua persyaratan sudah lengkap, berikut langkah-langkah cara membayar pajak motor melalui Samsat Keliling:
Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang
Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
Petugas akan memverifikasi data Anda
Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda
Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
* Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak secara efisien dan cepat.