
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Jumat 24 Oktober 2025
Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Di Tangerang, layanan ini digelar di beberapa lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, persyaratan, dan cara membayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, wajib pajak perlu memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:
- E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
- Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Surat Keterangan Pembayaran Daerah Wilayah Kendaraan Lalu Lintas) tahun terakhir (SKPD telah divalidasi)
Perlu diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Berikut lokasi dan waktu layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Jumat 24 Oktober 2025:
- Samsat Keliling Kota Tangerang
- Lokasi: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
-
Waktu: 09.00 – 13.00 WIB
-
Samsat Keliling Ciledug
- Lokasi: Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
-
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
-
Samsat Keliling Serpong
- Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
-
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB dan 15.00 – 19.00 WIB
-
Samsat Keliling Ciputat
- Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
-
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
-
Samsat Keliling Kelapa Dua
- Lokasi: Halaman GTOWN HOUSE SQUARE
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Wajib pajak disarankan untuk datang tepat waktu sesuai jadwal agar tidak terlewat. Setiap gerai memiliki batas waktu pelayanan, sehingga penting untuk memperhatikan jadwal tersebut.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Jika semua persyaratan sudah lengkap, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi data Anda
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
- Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran, bayar dendanya terlebih dahulu
- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
- Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung.