Jadwal SIM Keliling Bandung 26 Oktober 2025: Layanan Tidak Buka

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
Jadwal SIM Keliling Bandung 26 Oktober 2025: Layanan Tidak Buka
Jadwal SIM Keliling Bandung 26 Oktober 2025: Layanan Tidak Buka

Pengumuman Layanan SIM Keliling pada 26 Oktober 2025

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberikan pengumuman bahwa layanan SIM Keliling tidak akan beroperasi pada hari Minggu, 26 Oktober 2025. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C diimbau untuk menyesuaikan jadwal mereka ke hari kerja berikutnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian rutin karena layanan SIM Keliling biasanya tidak berjalan pada hari Minggu dan tanggal merah. Dengan demikian, masyarakat disarankan untuk memanfaatkan layanan pada hari aktif agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Latar Belakang Layanan SIM Keliling

Program SIM Keliling adalah upaya pihak kepolisian dalam memberikan kemudahan akses administrasi kepada masyarakat. Melalui layanan ini, warga bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polrestabes Bandung.

Namun, karena jadwal operasional disesuaikan dengan hari kerja, layanan tidak tersedia pada hari Minggu seperti tanggal 26 Oktober 2025. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan publik.

Alternatif Pelayanan

Bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM, layanan akan kembali beroperasi pada hari Senin di lokasi yang telah ditentukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung. Informasi jadwal dan titik layanan dapat dipantau melalui kanal resmi, termasuk akun Instagram @simrestabesbdg1.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk menghindari kendala administrasi saat layanan kembali dibuka, masyarakat diingatkan agar menyiapkan dokumen berikut sejak dini:

  • SIM A atau SIM C yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi

Pemohon juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing. Jika masa berlaku telah habis, maka wajib mengajukan pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada peraturan resmi, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Catatan: Tarif di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan maupun biaya tambahan lainnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak menunda proses perpanjangan SIM agar tidak melewati masa berlaku. Selain itu, warga diharapkan selalu memantau jadwal terbaru layanan SIM Keliling agar tidak datang di luar hari operasional.

Penutup

Dengan tidak beroperasinya layanan SIM Keliling pada Minggu, 26 Oktober 2025, warga Bandung disarankan menunda perpanjangan hingga layanan dibuka kembali pada hari kerja berikutnya. Perencanaan yang baik dan pengecekan jadwal resmi akan membantu proses administrasi berjalan lebih efisien dan nyaman.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan