Jadwal SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 24 September 2025

admin.aiotrade 23 Sep 2025 2 menit 14x dilihat
Jadwal SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 24 September 2025
Jadwal SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 24 September 2025

Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang untuk Warga Kabupaten Tangerang

Bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, hari ini Rabu (24/9/2025) merupakan kesempatan yang baik untuk memanfaatkan layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang. Pemilik SIM diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus membuat SIM baru.

Hari ini, layanan SIM keliling digelar di dua lokasi yaitu Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Namun, layanan SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut adalah daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:

  1. Senin
  2. Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
  3. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  4. Selasa

  5. Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
  6. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  7. Rabu

  8. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
  9. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  10. Kamis

  11. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
  12. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  13. Jumat

  14. Lokasi: Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja
  15. Waktu: 07.00 WIB – 10.00 WIB
  16. Lokasi: Ramayana Cikupa
  17. Waktu: 10.00 WIB – 15.00 WIB

  18. Sabtu

  19. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
  20. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, antara lain:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi http://formulir.polrestatangerang.net. Biaya perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang dimiliki, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat mengurus perpanjangan SIM:

  1. Pemohon mengisi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pemohon datang ke loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon menjalani proses identifikasi, termasuk sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang sudah selesai diproses.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan