Jadwal SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 24 September 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Jadwal SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 24 September 2025

Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang untuk Warga Kabupaten Tangerang

Bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, hari ini Rabu (24/9/2025) merupakan kesempatan yang baik untuk memanfaatkan layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang. Pemilik SIM diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus membuat SIM baru.

Hari ini, layanan SIM keliling digelar di dua lokasi yaitu Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Namun, layanan SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional.

Berikut adalah daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:

  1. Senin
  2. Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
  3. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  4. Selasa

  5. Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
  6. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  7. Rabu

  8. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
  9. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  10. Kamis

  11. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
  12. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

  13. Jumat

  14. Lokasi: Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja
  15. Waktu: 07.00 WIB – 10.00 WIB
  16. Lokasi: Ramayana Cikupa
  17. Waktu: 10.00 WIB – 15.00 WIB

  18. Sabtu

  19. Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
  20. Waktu: 07.00 WIB – 15.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, antara lain:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi http://formulir.polrestatangerang.net. Biaya perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang dimiliki, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat mengurus perpanjangan SIM:

  1. Pemohon mengisi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pemohon datang ke loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon menjalani proses identifikasi, termasuk sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang sudah selesai diproses.