Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi di 24 September 2025

admin.aiotrade 23 Sep 2025 2 menit 13x dilihat
Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi di 24 September 2025
Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi di 24 September 2025

Informasi Terkini tentang Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan

Ketika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.

Pada hari ini, Rabu 24 September 2025, layanan SIM Keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza dan ITC BSD. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun C, sebaiknya memanfaatkan layanan tersebut. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut adalah lokasi serta waktu operasional layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:

  1. Senin
  2. Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pada 15.00 WIB – 16.30 WIB
  3. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  4. Selasa

  5. Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pada 15.00 WIB – 16.30 WIB
  6. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  7. Rabu

  8. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pada 15.00 WIB – 16.30 WIB
  9. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  10. Kamis

  11. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pada 15.00 WIB – 16.30 WIB
  12. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  13. Jumat

  14. Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, kembali buka pada 15.00 WIB – 16.30 WIB
  15. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  16. Sabtu

  17. Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, kembali buka pada 14.00 WIB – 16.00 WIB
  18. ITC BSD: 08.00 WIB – 11.00 WIB

  19. Minggu

  20. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 10.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling. Berikut adalah persyaratan yang wajib dibawa:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan SIM yang hilang, rusak, atau pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

Berikut adalah alur yang harus dilalui oleh pemohon saat melakukan perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
  2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan