
Penyidikan Kasus Korupsi Proyek IPA di Flores Timur Terus Berjalan
Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) dari Kejaksaan Negeri Flores Timur terus memperdalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengolahan air (IPA) di Desa Helan Langowuyotan, Kecamatan Ile Boleng. Proyek ini memiliki nilai sebesar Rp 8.718.942.000 pada tahun anggaran 2021.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 33 saksi dalam kasus tersebut. Termasuk di dalamnya adalah mantan Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon.
“Dari 33 saksi yang sudah diperiksa, meliputi Dinas PUPR, Pokja, ahli, masyarakat, tukang, dan mantan bupati Anton Hadjon,” ujar Yuri saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
Yuri menjelaskan bahwa Antonius Hadjon diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai kepala daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus pemeriksaan adalah apakah Dinas PUPR sudah melaporkan proyek yang bermasalah tersebut kepada pimpinan.
“Diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Menurut Yuri, mantan bupati periode 2017-2022 akan kembali dipanggil pada Januari 2026. “Nanti masuk di penyidikan khusus di Januari, semua saksi diperiksa ulang dan ditambah beberapa saksi lagi,” tambahnya.
Yuri menambahkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan oleh Politeknik Negeri Kupang dan akuntan publik di kampus tersebut, kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 9,5 miliar.
“Total lost dan total kerugian sebesar Rp 9,5 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur, pada Senin (14/7/2025). Dari penggeledahan tersebut, tim menyita beberapa dokumen tertulis dan dokumen berkaitan dengan proyek yang dimaksud.
Proyek ini dikerjakan oleh CV A. Dana yang digunakan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan, antara lain:
- Pipa tidak ditanam sesuai spesifikasi
- Diameter pipa lebih kecil dari rencana anggaran biaya (RAB)
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut
Penyidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Tipidsus. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses penyidikan juga melibatkan analisis terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan selama penggeledahan. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan bukti kuat terkait dugaan korupsi yang terjadi.
Selain itu, pihak kejaksaan juga sedang mengevaluasi peran serta tanggung jawab dari para pelaku yang terlibat dalam proyek tersebut. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek dan pencairan dana.
Peran Akuntan Publik dan Institusi Pendidikan
Berdasarkan laporan yang diterima, perhitungan kerugian negara dilakukan oleh akuntan publik yang bekerja sama dengan Politeknik Negeri Kupang. Hasil perhitungan ini menjadi dasar bagi tim penyidik dalam menentukan tingkat kerugian negara yang diduga terjadi.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan terstruktur. Penglibatan institusi pendidikan seperti Politeknik Negeri Kupang menunjukkan komitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus korupsi.
Tantangan dalam Penyidikan
Meskipun proses penyidikan berjalan cukup baik, masih ada tantangan yang dihadapi oleh tim penyidik. Beberapa saksi yang diperiksa mengungkapkan ketidakpastian terkait prosedur pengadaan dan pelaksanaan proyek. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek tersebut.
Selain itu, pengumpulan bukti-bukti hukum juga menjadi tantangan tersendiri. Tim penyidik harus memastikan bahwa setiap bukti yang dikumpulkan dapat digunakan dalam persidangan nanti.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi proyek IPA di Flores Timur masih dalam proses penyidikan. Tim penyidik terus berupaya memperoleh informasi lengkap dan bukti-bukti yang kuat untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat. Proses penyidikan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akuntan publik dan lembaga pendidikan, untuk memastikan keadilan dan transparansi.