Jaksa Selidiki Kantor PUPR Lembata Terkait Dugaan Korupsi Jalan

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 23x dilihat
Jaksa Selidiki Kantor PUPR Lembata Terkait Dugaan Korupsi Jalan
Jaksa Selidiki Kantor PUPR Lembata Terkait Dugaan Korupsi Jalan

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan pada Senin 20 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 Tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Titik-Titik Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan di tiga titik yang menjadi fokus penyidikan. Pertama, di Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Selain itu, aparat penyidik juga melakukan penggeledahan di Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata yang berlokasi di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Penggeledahan dilanjutkan ke Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Barang-Baru yang Disita

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan beberapa barang yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya adalah dua kontainer yang berisi berkas-berkas penting yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Barang-barang yang ditemukan tersebut telah dilakukan penyitaan dan akan segera dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa temuan ini sangat penting dalam proses penyidikan. Penyidik berharap dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwajib untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan tersebut. Penyidik akan terus memperkuat bukti-bukti yang ada agar bisa diproses lebih lanjut.

Langkah Berikutnya

Setelah penyitaan dilakukan, seluruh dokumen dan barang bukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan bekerja sama dengan lembaga pengadilan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Lembata. Dengan adanya penggeledahan dan penyitaan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa sistem hukum di Indonesia tetap berjalan dengan sungguh-sungguh.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan