Jalan Digunakan untuk Acara, Pemkot Surabaya Perketat Izin

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 17x dilihat
Jalan Digunakan untuk Acara, Pemkot Surabaya Perketat Izin


aiotrade,
SURABAYA – Fenomena penggunaan badan jalan untuk menggelar acara atau hajatan di Kota Surabaya kini menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Kebiasaan ini disebut-sebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan dan mengganggu aksesibilitas masyarakat.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap semakin maraknya keluhan masyarakat terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, khususnya pernikahan yang dinilai mengganggu kehidupan sehari-hari.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Eri menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengetatan prosedur tersebut adalah memastikan fungsi vital jalan raya sebagai jalur utama dan jalur darurat dapat berjalan tanpa hambatan.

"Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," ujar Eri Cahyadi, Senin (20/10/2025).

Ia juga menyoroti bahaya fatal yang bisa terjadi akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol, dengan merujuk pada insiden kedaruratan pada masa lalu.

"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil pemadam kebakaran tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," tambahnya.

Menanggapi adanya izin yang sudah dikeluarkan oleh Polsek setempat, Eri menegaskan bahwa setiap izin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian seharusnya dapat memuat batasan teknis yang jelas terhadap penggunaan jalan untuk gelaran acara.

"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama, dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan," ujar Eri.

Sebagai solusi jangka panjang, Eri mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya dalam mengadakan gelaran acara atau hajatan agar mereka dapat menggunakan tempat yang semestinya.

"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintah Kota Surabaya

  • Peningkatan Koordinasi
    Pemerintah Kota Surabaya akan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian untuk menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan jalan tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi jalan sebagai jalur utama dan darurat.

  • Penetapan Batasan Teknis
    Setiap izin yang dikeluarkan oleh polisi harus mencantumkan batasan teknis, termasuk lebar maksimal tenda yang diperbolehkan. Dengan demikian, penggunaan jalan tidak akan menghalangi lalu lintas atau mengancam keselamatan masyarakat.

  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat
    Masyarakat diminta untuk segera melaporkan fenomena penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan baru dapat dijalankan secara efektif dan transparan.

  • Pembangunan Fasilitas Umum
    Pemkot Surabaya terus berupaya membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk memberikan alternatif tempat bagi masyarakat dalam mengadakan acara, sehingga penggunaan jalan raya dapat diminimalkan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan