
jatim.aiotrade
, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang beroperasi lintas kota. Dalam operasi ini, sebanyak empat orang ditangkap, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Dalam kurun waktu lima bulan, komplotan ini meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah.
Empat tersangka yang diamankan antara lain SA (26) dan H (37) yang bertugas sebagai sopir, S (65) sebagai kernet, serta AB (47) yang berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Elpiji oplosan tersebut diedarkan di wilayah Surabaya, Pasuruan, dan Malang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa para pelaku memerlukan empat tabung elpiji subsidi 3 kilogram untuk memproduksi satu tabung elpiji 12 kilogram oplosan. Dalam sehari, mereka mampu menghasilkan hingga 300 tabung 12 kilogram siap edar.
"Elpiji 12 kilogram itu dijual seharga Rp120 ribu. Keuntungannya sekitar Rp50 ribu per tabung. Dalam satu bulan keuntungan para tersangka kurang lebih Rp450 juta. Kalau dikalkulasikan selama lima bulan, total sudah mencapai Rp2,25 miliar," ujar Luthfie, Kamis (11/12).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sebuah pikap mengangkut tabung-tabung elpiji mencurigakan pada Kamis (4/12). Tim kemudian melakukan pembuntutan dan menghentikan pikap tersebut di Jalan Kenjeran, Tambaksari, Surabaya.
Saat diperiksa, polisi menemukan 96 tabung elpiji 12 kilogram yang ternyata hasil suntikan dari elpiji 3 kilogram. Ketiga orang di dalam mobil langsung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan para tersangka, polisi kemudian menggerebek sebuah gudang di Desa Pakeyongan, Baujeng, Pandaan, Pasuruan. Di lokasi itu ditemukan ratusan tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang siap dioplos maupun diedarkan.
"AB ini pemilik bengkel, pemodal, dan otak pengoplosan tersebut. Ada lima orang lainnya yang kami tetapkan sebagai DPO," pungkas Luthfie.
Modus Operasi Komplotan Pengoplos Elpiji
Komplotan ini memiliki metode yang cukup terstruktur dalam menjalankan bisnis ilegal mereka. Berikut adalah beberapa langkah utama yang dilakukan oleh pelaku:
- Mereka mengumpulkan tabung elpiji 3 kilogram yang didapatkan dari sumber-sumber yang tidak resmi.
- Tabung-tabung tersebut kemudian diisi ulang dengan gas elpiji subsidi menggunakan alat khusus.
- Setiap tabung 12 kilogram dibuat dari empat tabung 3 kilogram.
- Setelah proses pengoplosan selesai, tabung-tubung tersebut dijual ke pasar gelap dengan harga yang lebih tinggi daripada harga resmi.
Penangkapan dan Penggerebekan
Operasi penangkapan dan penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Tim polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kendaraan yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas menemukan banyak tabung elpiji 12 kilogram yang tidak sah. Tiga orang yang ada di dalam mobil langsung ditahan.
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan produksi elpiji oplosan. Di lokasi tersebut, ditemukan ratusan tabung elpiji 3 dan 12 kilogram yang siap diproses atau diedarkan.
Dampak dari Pengoplosan Elpiji
Pengoplosan elpiji ini memiliki dampak yang merugikan masyarakat. Hal ini menyebabkan kelangkaan elpiji subsidi yang seharusnya tersedia bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, penggunaan elpiji yang tidak sesuai standar juga bisa berdampak buruk terhadap keselamatan pengguna.
Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib
Polrestabes Surabaya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Selain menangkap pelaku, pihak berwajib juga sedang memburu lima orang yang masih menjadi DPO. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa.