
Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi dengan Jumlah Warisan Budaya Takbenda Terbanyak di Indonesia
Pada tahun 2025, Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 warisan budaya takbenda sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak. Secara khusus, terdapat 57 warisan budaya takbenda yang berasal dari wilayah Jawa Tengah.
Penetapan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi yang paling unggul dalam hal pelestarian warisan budaya. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan karena komitmen dan upaya provinsi untuk melestarikan budaya daerahnya. Ia mengatakan, “Jawa Tengah selalu nguri-uri (melestarikan) budaya. Itu menjadi alasan utama mengapa kami mendapatkan penghargaan ini.”
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan antara tahun 2013 hingga 2025, Jawa Tengah memiliki total 215 WBTbI. Angka ini berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI. Meskipun demikian, Jawa Tengah tetap menjadi provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
Luthfi menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya di Jawa Tengah. Menurutnya, kebudayaan tidak hanya menjadi identitas masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan sektor ekonomi kreatif. “Dengan adanya penetapan WBTbI, sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah akan semakin dikenal, dan secara tidak langsung akan meningkatkan ekonomi kreatif di wilayah ini,” ujarnya.
Warisan budaya takbenda di Jawa Tengah mencakup berbagai domain, seperti tari, lagu, makanan, situs budaya, serta tradisi masyarakat. Luthfi menegaskan bahwa semua bentuk warisan budaya perlu dilestarikan, baik itu yang sudah ditetapkan maupun yang belum.
Di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah, terdapat dua warisan budaya yang sangat istimewa, yaitu Tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Kedua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi.
Tembang Ilir-ilir telah diproses untuk menjadi warisan budaya takbenda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lainnya. Luthfi menyatakan bahwa penetapan dari UNESCO diperkirakan akan segera terbit.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 514 karya budaya ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan sejak 2013 hingga 2025 mencapai 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Namun, ia mengakui bahwa jumlah tersebut masih jauh dari potensi warisan budaya yang ada di Indonesia.
Fadli Zon menyoroti keragaman budaya Indonesia, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, ritual, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, adat istiadat, hingga seni. Ia berharap agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang dapat ditetapkan sebagai WBTbI pada tahun depan.
Untuk mencapai hal tersebut, ia meminta kabupaten/kota dan provinsi meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Tujuannya adalah agar lebih banyak warisan budaya yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.
“Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia,” jelas Menteri Kebudayaan.