Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 30x dilihat
Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag

Pelatihan Digital Kemenag: Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM kembali menghadirkan pembelajaran digital yang berbasis platform PINTAR Kemenag. Dalam rangka menyemarakkan Hari Santri 2025 dengan tema Santri Hebat, Masa Depan Cemerlang!, diselenggarakan Diklat Online Pembuatan Konten Medsos dan Artificial Intelligence (AI) berbasis MOOC (Massive Open Online Course). Pelatihan ini terbuka untuk pendaftaran pada tanggal 2224 Oktober 2025 dan akan berlangsung dari 2529 Oktober 2025.

Peserta pelatihan akan memperoleh keterampilan praktis dalam pembuatan konten kreatif serta pemahaman dasar-dasar AI untuk menghadapi tantangan modern dalam dakwah dan aktivitas keagamaan. Salah satu materi utama dalam pelatihan ini adalah Modul 3.6: Harta dan Waris Bagian 2, yang merupakan bagian dari pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris. Modul ini membahas prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pertanyaan dan Jawaban dalam Modul 3.6

  1. Di antara macam-macam peralihan harta, melalui ....
    Jawaban: Wasiat dan hibah

  2. Dalam sebagian tradisi Betawi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut ....
    Jawaban: Hibah

  3. Perhatikan pernyataan berikut!
    (1) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
    (2) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Hibah
    (3) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
    (4) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Wakaf
    Jawaban: 1 dan 3 benar, sedangkan 2 dan 4 salah

  4. Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan:
    (1) Durhaka, Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
    (2) Pembunuhan, Penipuan, Beda Agama, Pembudakan
    (3) Pembunuhan, Beda Agama, Beda ras, Pembudakan
    (4) Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
    Jawaban: Hanya nomor 4 yang benar

  5. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
    Jawaban: Iddikhar adalah penimbunan secara spekulatif dalam bentuk membeli barang suatu harga masih stabil. Kemudian menimbunnya ditempat tertentu, sehingga terjadi kelangkaan, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Dan merupakan larangan agama.

  6. Seorang anak mendapatkan waris berupa sebuah rumah besar dengan cara ditempati secara bersama tanpa mengetahui berapa bagian masing-masing antara laki-laki dan perempuan, hal ini bertentangan dengan salah satu asas kewarisan islam ....
    Jawaban: Asas individual

  7. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
    Jawaban: Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbatas pada harta adalah shodaqoh.

  8. Seorang pejabat tinggi wafat dengan meninggalkan harta yang sangat banyak, meninggalkan juga beberapa wasiat dan juga hutang-hutang yang harus ditunaikan terlebih dahulu setelah pengurusan jenazah pejabat tinggi tersebut adalah ....
    Jawaban: Menunaikan wasiat-wasiat dan hutang-hutangnya

  9. Infaq dan shadoqah sama-sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah ....
    Jawaban: Shodaqoh tidak terbatas pada harta saja

  10. Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak perempuan yang berbeda agama, maka ....
    Jawaban: Semua ahli waris mendapatkan warisan kecuali anak perempuan.


Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan