Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag, Pelatihan Online Konten Medsos & A

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag, Pelatihan Online Konten Medsos & A
Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 - MOOC PINTAR Kemenag, Pelatihan Online Konten Medsos & AI

Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2 dalam Pelatihan PINTAR Kemenag

Pelatihan online yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui platform PINTAR Kemenag kembali menawarkan berbagai materi penting untuk meningkatkan kompetensi peserta. Salah satu modul yang menjadi fokus adalah Modul 3.6: Harta dan Waris Bagian 2, yang merupakan bagian dari pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris. Modul ini menjelaskan prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik secara normatif maupun aplikatif.

Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang terdapat dalam Modul 3.6:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  1. Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui ....
    Jawaban: Wasiat dan hibah

  2. Dalam Sebagian tradisi Betawi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut ....
    Jawaban: Hibah

  3. Perhatikan pernyataan berikut!
    (1) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
    (2) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Hibah
    (3) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
    (4) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Wakaf
    Manakah pernyataan yang sesuai ....
    Jawaban: 1 dan 3 benar

  4. Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan
    (1) Durhaka, Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
    (2) Pembunuhan, Penipuan, Beda Agama, Pembudakan
    (3) Pembunuhan, Beda Agama, Beda ras, Pembudakan
    (4) Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
    Jawaban: 4 saja yang benar

  5. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
    Jawaban: Iddikhar, adalah penimbunan secara spekulatif dalam bentuk membeli barang dengan harga masih stabil. Kemudian menimbunnya ditempat tertentu, sehingga terjadi kelangkaan, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Dan merupakan larangan agama.

  6. Seorang anak mendapatkan waris berupa sebuah rumah besar dengan cara ditempati secara Bersama tanpa mengetahui berapa bagian masing-masing antara laki-laki dan Perempuan, hal ini bertentangan dengan salah satu asas kewarisan islam ....
    Jawaban: Asas individual

  7. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
    Jawaban: Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbatas pada Harta adalah shodaqoh.

  8. Seorang pejabat tinggi wafat dengan meninggalkan harta yang sangat banyak, meninggalkan juga beberapa wasiat dan juga hutang-hutang Yang harus ditunaikan terlebih dahulu setelah pengurusan jenazah pejabat tinggi tersebut adalah ....
    Jawaban: Menunaikan wasiat-wasiat dan hutang-hutangnya

  9. Infaq dan shadoqah sama sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah ....
    Jawaban: Shodaqoh tidak terbatas pada harta saja

  10. Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka ....
    Jawaban: Semua ahli waris mendapatkan warisan kecuali anak perempuan.

Pengertian Dasar dalam Harta dan Waris

Modul ini memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar dalam harta dan waris. Termasuk dalam hal ini adalah pengertian tentang wasiat, hibah, dan shodaqoh. Wasiat merujuk pada pesan seseorang yang akan ditunaikan setelah ia wafat, sedangkan hibah adalah pemberian yang dilakukan selama masih hidup. Shodaqoh sendiri mencakup pemberian yang dilakukan tanpa mengharapkan imbalan, termasuk dalam bentuk uang, barang, atau bahkan waktu.

Selain itu, modul ini juga menjelaskan tentang penghalang-penghalang dalam kewarisan seperti durhaka, pembunuhan, dan beda agama. Hal ini penting untuk dipahami agar dapat menjamin keadilan dalam pembagian warisan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Prinsip-Prinsip dalam Kewarisan

Beberapa prinsip utama dalam kewarisan menurut Islam antara lain:

  • Asas individual: Setiap ahli waris memiliki hak masing-masing berdasarkan jumlah dan jenis hubungan keluarga.
  • Hukum waris: Pembagian harta warisan dilakukan sesuai ketentuan dalam kitab suci dan ajaran agama.
  • Tidak boleh menyebutkan nama ahli waris dalam wasiat: Kecuali jika ada keadaan khusus yang diizinkan oleh syariat.

Modul ini juga membahas tentang perbedaan antara infaq dan shodaqoh. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan manfaat bagi sesama, tetapi shodaqoh lebih luas cakupannya karena tidak terbatas pada harta saja.


Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan