Modul 3.6 Harta dan Waris dalam Pelatihan PINTAR Kemenag
PINTAR Kemenag kembali hadir dengan berbagai materi pembelajaran digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang keagamaan. Salah satu modul yang disajikan adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2, yang menjadi bagian dari pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris. Modul ini menjelaskan prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik secara normatif maupun aplikatif.

Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, PINTAR Kemenag
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pertanyaan dan Jawaban dalam Modul 3.6
Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang terdapat dalam Modul 3.6:
-
Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui ....?
Jawaban: Wasiat dan hibah -
Dalam sebagian tradisi Betawi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut ....
Jawaban: Hibah -
Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
(2) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Hibah
(3) Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
(4) Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Wakaf
Manakah pernyataan yang sesuai ....
Jawaban: 1 dan 3 : Salah -
Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan
(1) Durhaka, Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
(2) Pembunuhan, Penipuan, Beda Agama, Pembudakan
(3) Pembunuhan, Beda Agama, Beda ras, Pembudakan
(4) Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
Jawaban: 4 saja yang benar -
Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
Jawaban: Iddikhar, adalah penimbunan secara spekulatif dalam bentuk membeli barang suatu harga masih stabil. Kemudian menimbunnya ditempat tertentu, sehingga terjadi kelangkaan, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. dan merupakan larangan agama. -
Seorang anak mendapatkan waris berupa sebuah rumah besar dengan cara ditempati secara Bersama tanpa mengetahui berapa bagian masing-masing antara laki-laki dan Perempuan, hal ini bertentangan dengan salah satu asas kewarisan islam ....
Jawaban: Asas individual -
Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ....
Jawaban: Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbatas pada Harta adalah shodaqoh. -
Seorang pejabat tinggi wafat dengan meninggalkan harta yang sangat banyak, meninggalkan juga beberapa wasiat dan juga hutang-hutang Yang harus ditunaikan terlebih dahulu setelah pengurusan jenazah pejabat tinggi tersebut adalah ....
Jawaban: Menunaikan wasiat-wasiat dan hutang-hutangnya -
Infaq dan shadoqah sama sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah ....
Jawaban: Shodaqoh tidak terbatas pada harta saja -
Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka ....
Jawaban: Semua ahli waris mendapatkan warisan kecuali anak perempuan.
Kesimpulan
Modul 3.6 Harta dan Waris dalam pelatihan PINTAR Kemenag memberikan pemahaman mendalam tentang hukum waris dalam Islam, termasuk peralihan harta melalui wasiat dan hibah, serta batasan-batasan dalam penerimaan warisan. Dengan memahami prinsip-prinsip ini, peserta pelatihan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjalankan aktivitas keagamaan secara lebih tepat dan benar sesuai ajaran Islam.