Isu KTP WNA Israel di Cianjur Terungkap
Baru-baru ini, isu mengenai seorang Warga Negara Asing (WNA) Israel yang diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cianjur membuat heboh masyarakat. Foto KTP tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. Dalam foto KTP tersebut, tertera nama Aron Geller, yang disebutkan tinggal di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Aron Geller juga ditulis sebagai pria yang sudah menikah dengan pekerjaan wiraswasta dan memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). KTP ini ditandatangani dan dibuat pada tahun 2023. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Aron memperoleh KTP tersebut untuk keperluan pembelian tanah atas namanya sendiri di Cianjur.
Selain itu, dalam narasi tersebut juga disampaikan bahwa Aron bersama istrinya sama-sama memiliki paspor Indonesia. Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat tentang bagaimana seseorang asing bisa memiliki dokumen identitas resmi negara.
Penjelasan dari Gubernur Jawa Barat
Menjawab isu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan respons dengan menemui Bupati Cianjur. Akhirnya, terungkap bahwa KTP dengan foto pria bule tersebut dipastikan palsu atau hasil rekayasa.
Hal ini dijelaskan dalam postingan akun media sosial Kang Dedi Mulyadi (KDM), Minggu (26/10/2025). Dalam video yang diunggah, KDM tampak sedang bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. Ia menjelaskan bahwa dirinya ditanya oleh wartawan mengenai foto KTP yang viral tersebut.
"Apakah benar ada warga negara Israel yang memiliki KTP Cianjur?" tanya KDM kepada wartawan. Bupati Cianjur pun memberikan jawaban soal KTP yang viral tersebut.
Pemeriksaan Data KTP oleh Disdukcapil
Bupati Cianjur menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap KTP tersebut. Hasilnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tidak menemukan data tersebut di sistem.
"Kami sudah kroscek baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional baik menggunakan nama maupun NIK," kata Wahyu. "Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri," tambah Bupati.
Ia memastikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan KTP bule yang viral itu. "Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut," ujar Wahyu.
Integrasi Data Disdukcapil
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa Disdukcapil terintegrasi, sehingga datanya tidak akan ada perbedaan dengan data penduduk di pusat. "Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda, ini penjelasannya, mohon dipahami," ungkap Dedi Mulyadi.