Jejak Kehidupan Khamozaro Waruwu, Hakim yang Panggil Bobby Nasution

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Jejak Kehidupan Khamozaro Waruwu, Hakim yang Panggil Bobby Nasution


NAMA
Khamozaro Waruwu
mendadak menjadi perhatian setelah rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dilalap api pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini menimbulkan banyak tanya dan perbincangan mengenai kehidupan serta kiprahnya dalam dunia hukum. Di balik peristiwa tersebut, rekam jejak Khamozaro menunjukkan peran pentingnya dalam menangani berbagai kasus besar, terutama perkara korupsi yang melibatkan pejabat dan proyek bernilai tinggi di Sumatera Utara.

Salah satu kasus besar yang ditanganinya adalah dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya, Rayhan Dulasmi. Khamozaro menjadi ketua majelis hakim yang meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi. Ia menilai keterangan gubernur sangat penting untuk memperjelas alur kebijakan pergeseran anggaran pembangunan jalan di wilayah Sipiongot–Hutaimbaru dan Sipiongot–Batas Labuhan Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 24 September 2025, di Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro mempertanyakan kehadiran rombongan Gubernur Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan. Ia menegaskan bahwa kedatangan gubernur bukanlah "off road", tetapi survei jalan yang akan ditender. Ia meminta saksi Andi Lubis untuk tidak berbohong dan menjawab dengan jujur.

Selain itu, Khamozaro juga menggali informasi mengenai Peraturan Gubernur Sumut tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR. Ia meminta Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, untuk tidak takut kehilangan jabatan, tetapi lebih takut kepada Tuhan. Haldun bersama Edison Pardamean Togatorop, selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut, mengakui bahwa anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting belum dianggarkan di APBD Sumut 2025.

"Setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan, dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama di depan hukum," kata Khamozaro.

Namun, hingga saat ini, KPK belum menghadirkan Bobby Nasution ke persidangan. Bahkan, KPK tidak pernah memeriksa Bobby, meskipun namanya disebut dalam persidangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain kasus tersebut, Khamozaro juga pernah memimpin sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Balai K3 Medan tahun anggaran 2022. Dalam perkara itu, ia menjadi hakim tunggal yang mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Belawan tidak sah.

Sahat Simatupang
ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan