Jemaah Terkena Dampak, Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya Dipangkas Seribuan

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Jemaah Terkena Dampak, Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya Dipangkas Seribuan

Penurunan Kuota Haji 2026 di Kabupaten Tasikmalaya

Kuota haji untuk Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis, hampir 80 persen. Hal ini menyebabkan ribuan jemaah calon haji terancam tertunda keberangkatannya. Menurut Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Asep Barhia, kuota yang awalnya sebanyak 1.399 orang kini berkurang menjadi hanya 309 orang.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kabupaten Tasikmalaya hanya mendapatkan 309 orang. Kuota haji kita itu kan 1.399 untuk tahun 2026," ujarnya pada Rabu, 12 November 2025. "Tapi dengan model yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, ternyata jadi tidak ada 1.090 orang."

Salah satu calon jemaah haji asal Tasikmalaya, Aang, menyampaikan bahwa kebijakan ini dinilai merugikan para calon jemaah. Selain kerugian psikologis, jemaah juga mengalami kerugian materiil. Biaya pemeriksaan kesehatan mencapai Rp1,4 juta per orang, sehingga total kerugian se-Kabupaten Tasik bisa mencapai miliaran rupiah hanya untuk pemeriksaan kesehatan saja.

Aang berharap agar kebijakan tersebut dapat diperbaiki di masa depan. "Disayangkan kebijakanya di tengah perjalanan haji. Bukan di awal, semoga Kementerian Haji dan Umrah dan Komisi VIII DPR RI supaya yang diberangkatkan sesuai kuota 80 persen."

Mayoritas calon jemaah haji sudah melaksanakan proses keberangkatan, termasuk manasik, pengurusan paspor dan visa, hingga pemeriksaan kesehatan. "Kebijakan baru semoga di tahun berikutnya," katanya.

Tanggapan dari Tokoh dan Organisasi

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menilai kebijakan ini terlambat. Pasalnya, kebijakan tersebut dilakukan di tengah atau akhir proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Apalagi, Kementerian Haji dan Umrah masih dalam tahap transisi dari Kementerian Agama.

"Secara umum hal tersebut mungkin berdasarkan pertimbangan dan musyawarah. Namun, ini keputusannya terlambat, sehingga terjadi kegaduhan terutama terhadap mereka yang sudah persiapan berbagai halnya," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini disinyalir terlalu tergesa-gesa, padahal di provinsi, di kabupaten dan kota belum terakomodir struktur kepengurusan Kementerian Haji dan Umrah.

Pandangan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) mengaku tidak sepakat dengan keinginan Kementerian Haji dan Umrah. Mereka berharap kebijakan ini dilakukan pada tahun 2027.

"Saya pikir akan mengubah sistem juga, sekarang ada pengurangan kuota pada mayoritas wilayah. Ada juga yang nambah kuota," kata Dede Farid Hilman selaku Ketua KBIH Alihsan Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, 80 persen jemaah yang masuk kuota berangkat tahun ini sudah urus visa, manasik, bahkan ada yang sudah periksa kesehatan. "Jemaah rugi pemeriksaan kesehatan saja Rp1,4 juta per orang, kalau dirata-ratakan," tambahnya.

Rata-rata setiap KBIH hanya memberangkatkan sebagian kecil jemaahnya, bahkan ada KBIH yang hanya memberangkatkan dua orang saja jemaah dari total puluhan. Jemaah juga harus dirugikan secara psikologis.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan