
Komite Percepatan Reformasi Polri Siap Dengarkan Aspirasi Berbagai Pihak
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan penting mengenai cara kerja komite tersebut. Menurutnya, komite tidak boleh membuat rekomendasi sendiri tanpa melibatkan aspirasi berbagai pihak.
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat," ujar Jimly setelah menerima arahan dari Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang akan dibuat oleh komite harus terbuka terhadap aspirasi berbagai kalangan. Hal ini dilakukan agar semua pihak merasa didengar dan diperhatikan dalam proses reformasi.
Jimly juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan untuk menentukan siapa saja yang perlu didengar dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri. "Saya kira ini ya, nah nanti kita akan berembuk apa sebaiknya sambil siapa saja yang perlu kita dengar, termasuk di sini para mantan Kapolri lengkap, ada pak Menko, ada mantan Menko, kebetulan juga mantan ketua Kompolnas dan bahkan juga mantan ketua MK seperti saya, pak Mahfud, dan ada 5 jenderal mantan dan bahkan pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim," tambahnya.
Kerja Sama dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri
Jimly berharap antara Komite Percepatan Reformasi Polri dengan tim reformasi Polri bentukan Kapolri dapat saling bekerja sama. Ia menilai bahwa tim yang dibentuk oleh Kapolri menandakan bahwa Polri terbuka dalam upaya perbaikan institusi.
"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," ujarnya.
Rapat Perdana Komite Percepatan Reformasi Polri
Komite Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana pada Senin pekan depan di Kantor Kapolri. Meskipun tidak ada batas waktu, Jimly berharap dalam waktu 3 bulan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah membuat laporan kepada Presiden.
"Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri
Polri membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.
Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Daftar Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri
Berikut daftar anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik oleh Presiden:
Ketua: - Jimly Asshiddiqie
Anggota: - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD - Mantan Kapolri Idham Aziz - Mantan Kapolri Badrodin Haiti - Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri