Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ir. Soekarno Palangka Raya
Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya. Seorang pengendara sepeda motor dengan plat nomor KH 4607 LT, merek Yamaha Fino, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza B 2421 PKO.
Menurut informasi awal yang diperoleh, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melintas di jalur utama. Diduga salah satu pengemudi kurang berhati-hati hingga terjadi benturan keras. Akibatnya, pengendara motor terpental dan meninggal dunia di tempat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Petugas Unit Turjawali Pos Bundaran Besar Satlantas Polresta Palangka Raya segera tiba di lokasi setelah menerima laporan tentang insiden tersebut. Mereka langsung melakukan pengamanan area, evakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan membenarkan peristiwa kecelakaan ini. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dan sepeda motor terjadi di Jalan Ir. Soekarno. Pengendara motor meninggal di tempat, dan saat ini penanganan dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya.
Ipda Dedi menambahkan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, informasi tambahan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa identitas korban hingga saat ini masih belum diketahui. Jenazah korban telah dievakuasi dan kini berada di kamar jenazah RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Pihak kepolisian juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau mendatangi RSUD dr. Doris Sylvanus demi proses identifikasi lebih lanjut.
Proses Penanganan dan Upaya Identifikasi
Proses penanganan kecelakaan ini dilakukan secara cepat dan terkoordinasi oleh petugas kepolisian. Setelah tiba di lokasi, mereka segera melakukan langkah-langkah darurat seperti pengamanan area, evakuasi korban, dan pengaturan lalu lintas. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik korban dan memastikan bahwa semua bukti yang relevan dapat dikumpulkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyarankan agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas agar kecelakaan seperti ini tidak terulang.
Peran Masyarakat dalam Keselamatan Berkendara
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Hal ini termasuk dalam penggunaan alat keselamatan seperti helm, penggunaan sabuk pengaman, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan tetap memperhatikan kondisi jalan serta cuaca.
Dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama, diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan keselamatan para pengguna jalan dapat terjaga.
Tindakan Lanjutan dan Pemantauan
Setelah proses evakuasi dan identifikasi dilakukan, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lokasi kejadian. Selain itu, mereka juga akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan proses identifikasi korban berjalan lancar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak membuat kerumunan di lokasi kejadian. Selain itu, jika ada informasi tambahan atau saksi yang ingin memberikan keterangan, mereka dapat segera menghubungi pihak kepolisian.