Jurnalis dan Aktivis Bandung Kecam Gugatan Rp 200 M Mentan Amran ke Tempo sebagai Pembungkaman Pers

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 16x dilihat
Jurnalis dan Aktivis Bandung Kecam Gugatan Rp 200 M Mentan Amran ke Tempo sebagai Pembungkaman Pers
Jurnalis dan Aktivis Bandung Kecam Gugatan Rp 200 M Mentan Amran ke Tempo sebagai Pembungkaman Pers

Kritik terhadap Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo

Sejumlah jurnalis, mahasiswa, aktivis, dan pengacara publik di Kota Bandung menyampaikan kecaman terhadap gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo dengan nilai Rp 200 miliar. Gugatan tersebut dinilai sebagai bentuk pembredelan yang baru, pembungkaman terhadap kritik publik, serta ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Perasaan prihatin ini muncul dalam sebuah diskusi bertajuk “Aku, Kamu, Kalian adalah Tempo” yang diselenggarakan di Kedai Jante, Jalan Garut, Kota Bandung, pada Sabtu, 8 November 2025. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal Tawakal, menegaskan bahwa tindakan ini menjadi sinyal bahaya, bukan hanya bagi jurnalis, tetapi juga bagi iklim demokrasi di Indonesia.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Gugatan yang dilakukan oleh pihak tertentu ini disebut sebagai cara baru untuk melakukan pembungkaman terhadap kritik. Iqbal mengatakan, Dewan Pers telah memberikan rekomendasi terkait kasus ini, dan Tempo telah menyetujuinya. Namun, Menteri Pertanian tetap melanjutkan gugatan perdata tersebut. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam suara kritik yang muncul dari media.

  • Iqbal menekankan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Dengan adanya gugatan seperti ini, masyarakat khawatir akan terjadi penurunan kualitas kebebasan pers di tanah air.
  • Pihak AJI Bandung menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian tidak hanya merugikan Tempo, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers.
  • Selain itu, Iqbal juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Gugatan ini dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara terhadap media.

Dalam siaran pers yang diterima "PR" pada Minggu, 9 November 2025, Iqbal menyampaikan pernyataannya secara lebih rinci. Menurutnya, gugatan ini tidak hanya merugikan media, tetapi juga bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di masa depan.

  • Iqbal menyarankan agar Dewan Pers dan lembaga-lembaga terkait lainnya lebih aktif dalam melindungi hak-hak jurnalis dan media dari tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers.
  • Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap setiap tindakan yang dapat mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
  • Dalam diskusi tersebut, peserta juga sepakat bahwa media harus tetap menjaga independensinya dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak luar.

Kemarahan terhadap gugatan ini juga didorong oleh kekhawatiran bahwa tindakan semacam ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi jurnalis dan media. Dengan adanya gugatan seperti ini, masyarakat khawatir bahwa kebebasan berbicara dan menyampaikan kritik akan semakin dibatasi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan