
Penambahan Kuota BBM di SBT Mulai Menemukan Titik Terang
Bulan lalu, masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Antrean panjang di SPBU menjadi salah satu isu yang sering disampaikan oleh warga. Namun, kini harapan untuk terbebas dari situasi tersebut mulai menemukan titik terang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD SBT, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan data produksi sektor unggulan daerah tersebut. Hasilnya menunjukkan peningkatan produksi pada tahun 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke BPH Migas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan, menjelaskan bahwa capaian produksi ini menjadi modal penting dalam pengajuan tambahan kuota BBM. Meski data untuk tahun 2025 belum dirilis, tren peningkatan ini menunjukkan peluang besar untuk memenuhi syarat penambahan kuota.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD SBT turut melibatkan beberapa instansi teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Diskoperindag, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bagian Ekonomi dan SDA Setda SBT. Keterlibatan berbagai pihak ini bukan tanpa alasan. Seluruh data produksi dari sektor-sektor tersebut menjadi dokumen pendukung utama dalam proses pengusulan tambahan kuota BBM ke pihak Pertamina dan BPH Migas.
Selain itu, rapat juga membahas progres pembangunan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Tanah Merah, Kecamatan Bula, yang kini hampir rampung 100 persen. Namun, APMS tersebut belum bisa dioperasikan karena masih menunggu keputusan resmi soal tambahan kuota BBM.
Husin menyatakan bahwa pihaknya mendorong agar data-data yang diminta segera dilengkapi. Pemda sudah siap menyiapkan dokumen pendukung dan hasil rilis BPS untuk diajukan ke BPH Migas. Jika usulan penambahan kuota BBM ini disetujui, maka SBT akan memiliki tiga titik pengisian BBM aktif: SPBU Bula, APMS Kilwouw, dan APMS Tanah Merah. Ketiga titik ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kendaraan di pusat kota.
“Kalau kuota bertambah dan APMS Tanah Merah bisa beroperasi, maka beban di SPBU utama akan berkurang. Ini langkah nyata untuk mengatasi kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, persoalan keterbatasan kuota BBM di SBT tidak hanya terkait distribusi, tetapi juga data dan perencanaan pembangunan energi yang belum sinkron antarinstansi. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga pemerintah pusat menyetujui penambahan kuota, sebagai langkah konkrit mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan dan petani di SBT.
Langkah-Langkah yang Diambil untuk Mengatasi Masalah BBM
-
Peningkatan Produksi Sektor Unggulan:
Data produksi sektor unggulan di SBT menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini menjadi dasar kuat untuk mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke BPH Migas. -
Kolaborasi Antar Instansi:
Berbagai instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan terlibat dalam rapat RDP. Mereka memberikan data produksi yang menjadi dokumen pendukung utama dalam pengajuan tambahan kuota BBM. -
Progres Pembangunan APMS:
Pembangunan APMS di Tanah Merah telah hampir selesai. Namun, operasionalnya masih menunggu keputusan resmi terkait penambahan kuota BBM. -
Peningkatan Kuota BBM:
Jika penambahan kuota BBM disetujui, SBT akan memiliki tiga titik pengisian BBM aktif. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di SPBU utama. -
Perencanaan Energi yang Lebih Baik:
DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga pemerintah pusat menyetujui penambahan kuota. Tujuannya adalah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan dan petani.