Penyebar Meme yang Menyerang Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi
Beberapa akun media sosial yang menyebarluaskan meme yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kini dilaporkan ke pihak berwajib. Dua organisasi sayap Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), menjadi pelapor utama dalam kasus ini.
Meski begitu, Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Hal ini disampaikan olehnya saat diwawancara usai acara tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/10/2025) lalu. Ia menjawab pertanyaan tentang laporan tersebut dengan mengatakan, "Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya."
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
AMPI Melaporkan 30 Akun Media Sosial
Dari kubu AMPI, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan sekitar 30 akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme berisi sindiran terhadap Bahlil. Ia mengatakan bahwa tujuan pengaduan ini adalah untuk melaporkan beberapa media yang menyertakan nama ketua umum mereka, yaitu Bahlil Lahadalia.
Steven menegaskan bahwa pengaduan ini merupakan inisiatif dari kader AMPI, bukan atas instruksi langsung dari Bahlil. "Kami selaku kader merasa terpanggil untuk tahu apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransikan," ujarnya.
Dua di antara akun yang diadukan adalah @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar. Meski demikian, pengaduan tersebut belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
AMPG Juga Berencana Melaporkan Akun Media Sosial
Secara terpisah, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten yang menyerang Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena serangan terhadap Ketua Umum Golkar tersebut dinilai terstruktur dan masif.

Sedek mengatakan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dianggap menyerang pribadi Bahlil. Dalam laporan tersebut, pihaknya menggunakan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Pihaknya juga sudah memberikan somasi sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi, beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," kata Sedek.
Apa Itu Meme?
Meme adalah sebuah ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain melalui peniruan atau pembagian, terutama di internet. Di era digital, meme seringkali berupa gambar, video, frasa, atau tagar yang menyebar dengan cepat secara viral.
Meme sering menggunakan humor, satire, atau referensi budaya pop untuk mengomentari peristiwa terkini atau isu sosial. Saat ini, Bahlil Lahadalia merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan juga Menteri ESDM. Sementara PP AMPG merupakan wadah bagi generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan politik dan sosial di bawah naungan Partai Golkar.