
Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan
Seorang ibu di Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tega membunuh bayinya sendiri yang baru saja ia lahirkan. Kejadian ini menimpa S (34), seorang ibu rumah tangga yang termasuk dalam kelompok penerima manfaat (KMP) bantuan sosial. Dalam laporan terbaru, kondisi ekonomi keluarganya memang tidak stabil, sehingga membuatnya merasa tidak mampu untuk merawat anak keempatnya tersebut.
Latar Belakang Keluarga
Keluarga S dikenal sebagai keluarga miskin yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos). Meskipun demikian, Kepala Desa Terbis, Edi Purwita menyatakan bahwa keluarga tersebut tidak termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. "Memang secara taraf ekonominya kurang mampu karena juga masuk ke dalam penerima bantuan sosial masuk dalam DTKS tapi sebenarnya keadaannya pada umumnya orang desa," ujarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Suami S memiliki warung kopi di daerah Surabaya dan sering pulang ke Trenggalek setiap bulan sekali untuk menengok keluarganya. Saat ini, ketiga anak S sedang menjalani pendidikan di SMA dan SD. Sementara itu, sang ibu sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya tersebut. Ketiga anak tersebut kini tinggal bersama neneknya.
Proses Hukum dan Penanganan Anak-anak
Edi Purwita mengungkapkan bahwa pihak desa sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan kepada ketiga anak tersebut. "Memang belum ada tindak lanjut tapi kami upayakan kedepannya ada pendampingan untuk ketiga anak tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan S sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Motif utama dari tindakan tersebut adalah faktor ekonomi. Dengan kondisi finansial keluarganya yang tidak stabil, S merasa tidak sanggup lagi untuk memiliki anak.
Fakta-Fakta Penting
Menurut AKP Eko Widiantoro, Kasatreskrim Polres Trenggalek, anak yang dibunuh merupakan anak keempat S. Sedangkan ketiga anak lainnya masih duduk di bangku sekolah. "Untuk ibunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami lakukan penahanan. Motifnya terkait faktor ekonomi yang di mana tersangka tidak menghendaki dari kelahiran anak yang keempat tersebut," ujarnya.
Meski S masih memiliki suami yang memiliki warung kopi di Surabaya, uang yang dikirim ke Trenggalek tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Dari penuturan tersangka, anak tersebut hasil hubungan sah dengan suaminya. Jadi motifnya karena ekonomi," jelasnya.
Proses Otopsi dan Pemeriksaan Saksi
Satreskrim Polres Trenggalek telah berkoordinasi dengan tim forensik untuk melakukan otopsi terhadap jenazah bayi laki-laki tersebut serta melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. "Dari hasil pemeriksaan kami memang cukup kuat diduga kekerasan kepada bayi tersebut dilakukan oleh ibunya sendiri yaitu saudara S," ucapnya.
Tersangka melahirkan bayi tersebut di kebun yang berjarak 15 meter dari rumahnya pada Jumat (5/12/2025). Dia melahirkan tanpa bantuan siapapun, setelah lahir bayi tersebut dianiaya hingga meninggal dunia lalu ditutup dengan karung. "Ada sejumlah luka akibat benda tumpul di leher, kepala, dada, itu yang menyebabkan bayi tersebut lemas dan kehabisan oksigen hingga meninggal dunia," jelasnya.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 huruf C Jo pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana di atas 15 tahun.