
Pemkab Buleleng Akan Lakukan Kajian Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sedang mempertimbangkan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari saran yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, terkait kebutuhan tempat rehabilitasi lokal.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengakui bahwa keberadaan tempat rehabilitasi sangat penting. Selama ini, masyarakat yang ingin menjalani pengobatan harus melakukan perjalanan jauh hingga ke RSJ Provinsi Bali di Bangli atau RSUD Mangunsada, Kabupaten Badung.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Apalagi jumlah masyarakat Buleleng yang menjalani rehabilitasi cukup banyak," ujarnya saat ditemui Jumat (7/11).
Meskipun begitu, pembangunan pusat rehabilitasi ini memerlukan kajian mendalam. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah lokasi. Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, apakah perlu dibangun secara baru atau memanfaatkan rumah sakit umum daerah.
"Kalau di RSUD lahannya terbatas, sehingga perlu menambah lantai. Puskesmas ataupun RSUD Giri Emas bisa jadi alternatif, namun ini perlu dikaji lagi. Karena selain tempat, perlu ada tenaga medis yang kompeten termasuk ketersediaan sarana dan prasarana," jelasnya.
Data Pengguna Narkoba di Buleleng
Diketahui, sejak Januari hingga November 2025 ini tercatat ada 102 pecandu asal Buleleng yang menjalani pengobatan. Dari jumlah itu, 37 orang harus menjalani rawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli. Sementara 65 lainnya mengikuti rawat jalan karena kategori pengguna ringan.
Sebelumnya, status zona merah narkoba di Kabupaten Buleleng telah mengalami penurunan. Hal ini salah satunya berkat penindakan besar-besaran dari pihak Polres Buleleng.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, penangkapan yang dilakukan Polres Buleleng diakui sangat efektif. Tindakan tegas ini menimbulkan ketakutan dari bandar narkoba untuk berurusan dengan hukum. Demikian pula dengan sosialisasi yang dilakukan oleh BNNK Buleleng.
Walau demikian, dua hal tersebut perlu didukung dengan adanya fasilitas rehabilitasi bagi korban narkoba. Ia mendorong agar Pemkab Buleleng membuat fasilitas rehabilitasi lokal.
Pentingnya Fasilitas Rehabilitasi Lokal
Bukan tanpa alasan, dorongan tersebut agar para korban narkoba lebih mudah dan dekat untuk menjalani pemulihan. Sebab diketahui, layanan rehabilitasi narkoba di Bali hanya ada di RSUD Mangunsada, Kabupaten Badung dan RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
"Alasan lain adalah untuk meminimalisir interaksi dengan pasien dari luar. Sebab dikhawatirkan dari awalnya korban hanya sebagai pengguna, justru menjadi pelaku peredaran," sebutnya.
Miskonsepsi Masyarakat tentang Rehabilitasi
Tak hanya itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto juga menyoroti pemahaman keliru dari masyarakat ihwal rehabilitasi. Masyarakat menganggap rehabilitasi berbayar, ataupun berujung dipenjara.
"Padahal rehabilitasi ini merupakan tempat untuk memulihkan para korban narkotika, dan itu gratis," tegasnya.
Penutup
Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Buleleng masih dalam proses kajian mendalam. Meskipun ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, seperti memanfaatkan rumah sakit umum daerah atau membangun secara baru, tetapi semua harus disertai dengan kesiapan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai.
Selain itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai rehabiliasi narkoba juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat perlu memahami bahwa rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan upaya untuk membantu para korban pulih dan kembali beraktivitas secara normal.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masalah narkoba di Buleleng dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya rehabilitasi.