Kakak Laporkan Guru SD yang Ngamar di Hotel Pangkalpinang

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 15x dilihat
Kakak Laporkan Guru SD yang Ngamar di Hotel Pangkalpinang
Kakak Laporkan Guru SD yang Ngamar di Hotel Pangkalpinang

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umum Terungkap

Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial ISD (27) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap mantan siswinya. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu investigasi dari pihak berwajib.

Laporan ke Mapolresta Pangkalpinang dilakukan oleh kakak dari mantan siswi tersebut. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa adiknya yang masih di bawah umur ketahuan berduaan di sebuah hotel. Hal ini membuat sang kakak merasa syok dan langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Korban dan pelaku diketahui melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di salah satu hotel di Pangkalpinang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025). Akhirnya, korban tidak pulang ke rumah, sehingga keluarganya mencari keberadaannya.

Sang kakak akhirnya menemukan adiknya di sebuah hotel di Pangkalpinang. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap adiknya yang masih di bawah umur ke Mapolresta Pangkalpinang, pada Minggu (14/12/2025).

Menindaklanjuti laporan dari kakak korban, anggota Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan. Para saksi dimintai keterangan, dan alat bukti dikumpulkan hingga akhirnya penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku.

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di Mapolresta Pangkalpinang. Pelaku sudah kita tetapkan tersangka, dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, saat dikonfirmasi oleh media lokal, Selasa (16/12/2025) pagi.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap berawal dari kakak kandung korban mencari keberadaan korban yang tidak pulang ke rumah sampai akhirnya ditemukan titik lokasi keberadaan korban. Korban berada di salah satu hotel, kemudian kakak korban menanyakan kepada korban, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban saat menginap di hotel malam itu.

"Dari pengakuan keduanya, mereka berpacaran. Tersangka mantan guru korban, saat ini korban sudah duduk di kursi SMP," ungkap AKP Singgih.

Barang bukti yang diamankan berupa:

  • 1 celana pendek
  • 1 celana dalam pria
  • 1 baju tidur
  • 1 celana tidur
  • 1 buah bra
  • 1 celana dalam
  • 1 unit handphone merk Pocco
  • 2 unit handphone merek Realme


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan