Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Penyusunan Ranpergub Beasiswa

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Penyusunan Ranpergub Beasiswa
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Penyusunan Ranpergub Beasiswa

Apresiasi Kakanwil Kemenkum Sulbar terhadap Inisiatif Beasiswa Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil dalam acara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada hari Selasa, 11 November 2025. Kakanwil didampingi oleh Kadiv P3H serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Sunu Tedy menilai bahwa Perda Pemberian Beasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Proses harmonisasi sangat penting untuk memastikan kesesuaian norma, kejelasan substansi, serta efektivitas pelaksanaan agar regulasi yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan hal-hal terkait dari muatan isi Perda tersebut. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya permasalahan di kemudian hari.

Hasil pengharmonisasian Perda tersebut menetapkan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa usulan tersebut telah memenuhi berbagai aspek evaluasi dan persyaratan yang diperlukan.

Beberapa pihak hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, antara lain:

  • Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  • Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sulawesi Barat
  • Sekretaris Dinas Pendidikan
  • Perwakilan Biro Hukum
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar

Dengan hadirnya para pihak terkait, proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa semakin mendapat dukungan lintas sektor. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan