
Kegiatan OPLET 2.0 di Sulawesi Barat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan jajaran menghadiri acara "Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET 2.0)" yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual di ruang rapat Oemar Seno Adji.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PPPH di auditorium BPSDM Hukum. Gusti Ayu Putu Suwardani, selaku Kepala BPSDM Hukum, menyampaikan apresiasi serta harapan agar seluruh jajaran Kemenkum mendukung penuh Assessment Center BPSDM Hukum.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ia menekankan pentingnya penilaian kompetensi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan sistem merit dan manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum dengan nilai impresif 98,7.
Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN, Hajah Imas Sukmariah, dan diterima oleh Kepala BPSDM Hukum.
Usai penyerahan sertifikat tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber ahli. Berikut adalah beberapa poin penting dari sesi tersebut:
-
Wakiran, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, membahas strategi percepatan penyediaan data profil kompetensi. Ia menyoroti isu strategis Indeks Kapabilitas SDM (HCI) Indonesia yang masih tertinggal, dimana data World Bank menunjukkan produktivitas anak Indonesia baru 54 persen dari potensi optimal. Ia juga menyebut tantangan terbatasnya data profil kompetensi ASN. BKN merespons ini melalui strategi percepatan implementasi Manajemen Talenta sesuai Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 dan pengembangan aplikasi ProASN.
-
Dr. Iwan Kurniawan, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum, memaparkan data hasil penilaian kompetensi di 11 Kanwil tahun 2025. Dari total 644 peserta, 544 (84,4 %) masuk kategori Optimal, 96 Cukup Optimal, dan 4 Kurang Optimal. Meski demikian, Iwan menyoroti adanya kesenjangan pada aspek potensi, khususnya Kemampuan Berpikir Kritis dan Strategis (110 orang di level rendah) dan Kesadaran Diri (180 orang di level rendah). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan hasil penilaian untuk pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta sesuai Pasal 31 PerBKN No. 26 Tahun 2019.
-
Fajar S. Taman, selaku Kepala Biro SDM Kemenkum, menyampaikan implementasi dari perspektif Biro SDM. Ia menyatakan fokus 2025 adalah transformasi manajemen ASN dari administratif menuju manajemen talenta berbasis kinerja dan kompetensi. Dengan pedoman Permen PANRB No. 38 Tahun 2017, hasil penilaian kompetensi akan dimanfaatkan untuk pemetaan talenta (talent mapping), perencanaan karir dan pengisian jabatan, serta penyusunan program pengembangan kompetensi. Fajar menegaskan, Biro SDM kini berperan sebagai "strategic partner" untuk memastikan penempatan "right person on the right place" demi peningkatan kualitas layanan publik.