Kakek Tarman Kehilangan Cek Rp 3 Miliar sebagai Mas Kawin

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 17x dilihat
Kakek Tarman Kehilangan Cek Rp 3 Miliar sebagai Mas Kawin

PACITAN – Sebuah fakta yang mengejutkan muncul saat Kakek Tarman (74), suami dari Sheila Arika (24), hadir dalam pemanggilan klarifikasi oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan. Pemanggilan ini terkait dugaan hilangnya cek mahar senilai Rp 3 miliar setelah prosesi akad nikah yang dilangsungkan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, Kakek Tarman mengaku bahwa cek tersebut hilang beberapa saat setelah acara pernikahan berlangsung. Ia tiba di Mapolres Pacitan pada pukul 20.00 WIB, Rabu (5/11/2025), bersama dua kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, dengan fokus pada kejadian tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Bahasa Jawanya ketlisut,” ujar Badrul Amali, kuasa hukum Kakek Tarman, saat dikonfirmasi. Menurutnya, kliennya hanya menjalani pemeriksaan klarifikasi, bukan sebagai saksi yang dicecar pertanyaan.

Badrul menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan berkisar pada apakah cek tersebut benar-benar ada dan bagaimana kejadiannya. Dari keterangannya, cek itu sempat dibawa ke kamar usai akad nikah, tetapi kemudian tidak ditemukan lagi.

“Ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” tambahnya. Meskipun cek belum ditemukan, keluarga Sheila Arika belum melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Mereka masih menunggu tanggung jawab dari Kakek Tarman, yang disebut memiliki usaha di bidang cengkih.

Sebelumnya, Kakek Tarman tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Ia baru datang setelah menerima panggilan resmi. Jika kembali absen pada pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis (6/11/2025), polisi akan mengambil tindakan lanjutan.

Pernikahan antara Kakek Tarman dan Sheila Arika sempat menjadi sorotan media sosial karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar. Namun, kini keaslian cek tersebut dipertanyakan dan menjadi bahan penyelidikan polisi.

Beberapa hal yang perlu diketahui terkait kasus ini:

  • Proses pemeriksaan: Kakek Tarman hadir di Mapolres Pacitan untuk menjalani klarifikasi, bukan sebagai tersangka.
  • Kehilangan cek: Cek yang disebut sebagai mahar hilang setelah prosesi akad nikah, namun tidak diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab.
  • Tanggung jawab keluarga: Keluarga Sheila Arika belum melaporkan kehilangan cek tersebut ke pihak berwajib, tetapi menunggu respons dari Kakek Tarman.
  • Peran kuasa hukum: Kuasa hukum Kakek Tarman menyatakan bahwa kliennya hanya menjalani pemeriksaan klarifikasi, bukan sebagai saksi.
  • Masa depan penyelidikan: Jika Kakek Tarman kembali mangkir dari panggilan, polisi akan mengambil tindakan lebih lanjut.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan