Kalbar Sepekan: Mahasiswa Minta Kejati Selidiki Korupsi; Kakek Kirim Sabu 21 Gram

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Kalbar Sepekan: Mahasiswa Minta Kejati Selidiki Korupsi; Kakek Kirim Sabu 21 Gram

Peristiwa Penting di Kalimantan Barat dalam Sepekan Terakhir

Sejumlah peristiwa menarik terjadi di Kalimantan Barat dalam sepekan terakhir. Mulai dari aksi demonstrasi yang meminta pengusutan kasus korupsi hingga tindakan ilegal yang dilakukan oleh seorang lansia. Berikut rangkuman peristiwa penting yang terjadi di wilayah ini:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

1. Demonstrasi Mahasiswa di Kejati Kalbar

Pada Jumat, 7 November 2025, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Aksi bertajuk "PMII Kalbar Menggugat" ini diikuti oleh puluhan kader PMII dari berbagai cabang se-Kalimantan Barat.

Massa berkumpul di Taman Digulis Untan Pontianak pada pukul 13.00 WIB dan kemudian bergerak menuju Kantor Kejati Kalbar. Mereka mendesak Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Namun, hingga aksi berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Kejati Kalbar tidak kunjung menemui massa yang melakukan demonstrasi.

2. Kakek Kirim Sabu ke Surabaya

Seorang lansia berinisial SN (61) di Kubu Raya nekat mengirim 21 gram sabu lewat kargo Bandara Supadio, Rabu, 29 Oktober 2025. Aksi ini terbongkar setelah Tim K9 Bea Cukai mendeteksi paket mencurigakan yang ternyata berisi sabu rapi tujuan Surabaya.

SN, yang merupakan residivis dalam kasus serupa, selalu mengganti nomor telepon pengirim untuk mengelabui aparat dan menghindari pelacakan petugas. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, polisi menangkap SN tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.

3. Ruko di Pasar Tengah Roboh

Sebanyak 2 unit bangunan ruko di Jalan Indragiri Barat atau tepat di belakang Warung Kopi Suka Hati, Jalan Tanjungpura, ambruk sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat, 7 November 2025. Penyebabnya diduga karena pencurian bahan bangunan seperti kayu dan papan penyangga.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau lokasi ruko yang ambruk. Ia juga sempat berbincang dengan penjaga malam dan sejumlah warga sekitar untuk mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian tersebut. Menurut Edi, dari keterangan warga, ambruknya bangunan disebabkan karena pencurian bahan bangunan di ruko tersebut.

4. Kerangka Adik Ditemukan Setelah 50 Hari Hilang

Warga Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia pada Jumat pagi, 7 November 2025. Kerangka tersebut diketahui adalah kerangka Lie Bun Kong (55) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak September 2025 atau sekitar 50 hari lalu.

Kerangka Lie Bun Kong ditemukan oleh kakak kandungnya sendiri Ciu Fa (67). Kronologi penemuan kerangka tersebut berawal saat saksi Ciu Fa pergi ke hutan belakang rumahnya untuk mencari belimbing wuluh sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian saksi mencium bau bangkai dan mendapati adanya sosok mayat yang hanya nampak tulang kaki yang sudah mulai mengering tepat di samping gorong-gorong dengan posisi telungkup didalam kubangan air lumpur.

5. Penyelewengan Ribuan Liter Solar Diungkap

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terungkap. Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka berinisial T dan A dalam kasus penyelewengan distribusi solar subsidi di Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Kalbar.

Untuk barang bukti terkait kasus migas di Singkawang, polisi berhasil mengamankan 21 jeriken plastik warna biru berisi sekitar 680 liter BBM jenis biosolar, serta satu unit mobil Toyota Hilux warna putih. Sementara di wilayah Ketapang, polisi mengamankan satu unit mobil pikap Grand Max hitam yang digunakan untuk mengangkut sekitar 4.600 liter solar subsidi. BBM tersebut disimpan dalam 88 jeriken berkapasitas 33 liter dan dua baby tank berukuran 1.000 liter.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan