
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2025. Dalam SKB tersebut, terdapat total 25 hari libur di luar hari Minggu, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Perbedaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Hari libur nasional adalah hari libur yang ditetapkan oleh undang-undang dan biasanya merupakan peringatan peristiwa bersejarah atau perayaan keagamaan. Contohnya adalah Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, dan Proklamasi Kemerdekaan. Sementara itu, cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah sebagai penambah dari hari libur nasional. Cuti bersama biasanya jatuh antara dua hari libur nasional atau sebelum dan sesudah hari raya besar. Untuk pegawai negeri sipil (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka, sedangkan untuk karyawan swasta, cuti bersama bersifat fakultatif dan tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Momen Long Weekend di Tahun 2026
Selain momen long weekend, ada juga dua hari kejepit dalam kalender libur 2026. Momen ini terjadi ketika hari kerja berada di antara dua hari libur. Misalnya, pada awal tahun 2026, Tahun Baru jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026, sementara akhir pekan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 3 dan 4 Januari. Di antara hari libur tersebut, hari Jumat, 2 Januari menjadi hari kejepit yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil cuti dan menjadikan liburan lebih panjang.
Momen hari kejepit kedua terjadi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid jatuh pada hari Selasa, 25 Agustus 2026. Ada momen hari kejepit pada Senin, 24 Agustus, yang bisa menjadi kesempatan untuk mengajukan cuti. Jika digabung dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 22 dan 23 Agustus, maka akan ada kesempatan libur panjang selama empat hari.
Skema Long Weekend Tahun 2026
Terdapat 14 momen long weekend dalam tahun 2026, yang terjadi di bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Agustus, dan Desember. Bulan Juli, September, Oktober, dan November tidak memiliki momen long weekend. Berikut adalah skema long weekend yang bisa dinikmati:
- Momen Tahun Baru 2026: Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu (1, 2, 3, 4 Januari 2026)
- Momen Isra Miraj: Jumat, Sabtu, Minggu (16, 17, 18 Januari 2026)
- Momen Imlek 2577 Kongzili: Sabtu, Minggu, Senin, Selasa (14, 15, 16, 17 Februari 2026)
- Momen Hari Raya Nyepi: Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu (18, 19, 20, 21, 22 Maret 2026)
- Momen Idul Fitri 1447 Hijriah: Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu (20, 21, 22, 23, 24 Maret 2026)
- Momen Wafat Yesus Kristus: Jumat, Sabtu, Minggu (3, 4, 5 April 2026)
- Momen Hari Buruh Internasional: Jumat, Sabtu, Minggu (1, 2, 3 Mei 2026)
- Momen Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu (14, 15, 16, 17 Mei 2026)
- Momen Idul Adha 1447 Hijriah: Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu (27, 28, 29, 30 Mei 2026)
- Momen Hari Lahir Pancasila: Sabtu, Minggu, Senin (30 Mei, 1 Juni 2026)
- Momen 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah: Sabtu, Minggu, Senin, Selasa (13, 14, 15, 16 Juni 2026)
- Momen Proklamasi Kemerdekaan: Sabtu, Minggu, Senin (15, 16, 17 Agustus 2026)
- Momen Maulid Nabi Muhammad SAW: Sabtu, Minggu, Senin, Selasa (22, 23, 24, 25 Agustus 2026)
- Momen Hari Natal 2026: Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu (24, 25, 26, 27 Desember 2026)
Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Total hari libur nasional tahun 2026 mencapai 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari. Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
Hari Libur Nasional 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi 2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi 5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah 6. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus 7. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 8. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional 9. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus 10. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah 11. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE 12. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila 13. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 14. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan 15. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW 16. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Cuti Bersama 2026 1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi 3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah 4. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 5. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah 6. Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)